BOJONEGORO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan mengapresiasi kebijakan penggunaan udeng khas masyarakat Samin bagi para aparatur sipil negara (ASN) pemkab Bojonegoro.
Belakangan, Pj Bupati menerbitkan surat edaran (SE) penggunaan udeng motif obor sewu, yang menjadi ciri khas masyarakat Samin untuk para ASN.
Menurut Doni Bayu Setiawan, gagasan penggunaan udeng ataupun pakaian khas masyarakat samin untuk ASN di Bojonegoro, sudah cukup lama disuarakan. Awalnya dengan pembuatan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional. Juga termaktub dalam Perbup Nomor 36 Tahun 2021 tentang Baju Khas Daerah.
“Patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya sekaligus menjadi suatu kebanggaan bagi kami warga Bojonegoro. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemkab tidak absen dalam upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.
Doni yang juga Ketua Alumni GMNI Bojonegoro ini juga menjelaskan, bahwa semangat surat edaran ini berbanding lurus dengan status ajaran Suku Samin, yakni sedulur sikep.
Ihwal ini sebagai warisan budaya tak benda, yang ditetapkan oleh kemendikbud pada tahun 2018 lalu. Berbagai regulasi itu diharapkan untuk lebih mengenal tentang ajaran Samin.
“Secara tidak langsung, kebijakan ini mendukung dan meningkatkan usaha kecil atau home industri pembuatan udheng, sehingga menggerakkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Hal ini juga menimbulkan kebanggaan bagi kalangan masyarakat Bojonegoro dalam rangka memperkuat identitas dan semangat leluhur Samin khususnya di Bojonegoro. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS