SURABAYA – Masalah pendidikan menjadi pembahasan utama di gelaran reses anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, Minggu (16/10/2022).
Pada acara yang berlangsung di RT 5 RW 2 Kelurahan Kedungbaruk Kecamatan Rungkut tersebut, banyak warga yang mengeluhkan tentang mahalnya biaya SMA/SMK.
Salah seorang warga RT 5, Indra, kesulitan jika harus selalu membayar iuran oleh pihak komite sekolah, padahal sebelumnya saat TK-SMP sudah digratiskan total.
“Anak saya masuk SMA negeri. Harapannya kan tidak bayar alias gratis, tapi begitu ada rapat komite itu ditarik iuran,” ucap Indra.
Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, yang berkesempatan hadir di acara reses tersebut. Ia menyebut, pengelolaan SMA/SMK memang berbeda dengan yang dulu. Menurutnya, kewenangan pengelolaan yang telah berpindah ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berdampak pada banyaknya keluhan warga tentang mahalnya SPP di SMA/SMK.
“Banyak yang mengeluh karena tarikan SPP, ini tolong diperjuangkan. Kalau bisa APBD Jatim itu, mbok ya SMA/SMK itu dibebaskan biayanya, seperti jamannya Bu Risma,” ucapnya.
Untuk itu, ia menyarankan DPRD Jatim mendorong program penggratisan biaya sekolah. Jika Pemprov Jatim tidak sanggup, bisa diserahkan ke Pemkot Surabaya untuk diatasi.
“Saya berharap, Pak Yordan memperjuangkan dengan keras di rapat DPRD Jatim,” ungkapnya.
“Yang perlu ditegaskan oleh DPRD Jatim adalah kebijakan pendidikan gratis bagi daerah yang mampu membiayai, gubernur bisa berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk menggratiskan SMA dan SMK negeri,” imbuhnya.
Mendengar hal tersebut, Yordan menjelaskan, saat ini Jawa Timur masih terus berusaha maksimal untuk bidang pendidikan, terlebih sebelumnya anggaran banyak direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Karena itu, sementara pihaknya hanya bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapat pendidikan di sekolah negeri, sedangkan terkait pembiayaan masih harus bayar seperti umumnya.
“SMA/SMK itu tidak seperti SD, SMP, yang masuk jalur MBR maka semuanya gratis, kalau provinsi belum mampu. Ini kebijakan nasional. Kita sudah berupaya kemarin agar kebijakan itu tidak seragam. Artinya, untuk daerah yang mampu mengelola sendiri itu diperbolehkan,” ujar Yordan.
Di samping itu, terkait masalah penarikan iuran paksa oleh komite sekolah, akan ia tindaklanjuti langsung dengan Dinas Pendidikan.
“Komite sekolah itu diperbolehkan meminta iuran, tapi sifatnya sukarela. Kalau mereka tidak membebaskan, bisa bilang ke saya. Kita komunikasikan dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam gelaran tersebut Yordan juga menyerahkan bantuan sejumlah kursi napoll kepada warga setempat. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS