Jumat
10 Juli 2026 | 6 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Direkom Jadi Bacalon Wawali, Bayu Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Kota Blitar

pdip-jatim-240801-bayu-mundur

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kota Blitar.

Jabatan anggota legislatif tersebut dilepas Bayu melalui surat pengunduran diri yang diserahkan ke Komisioner KPU di kantor DPC PDIP Kota Blitar, Kamis (1/8/2024).

Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan pengurus DPC.

Bayu mengatakan ia rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai bakal calon Wakil Walikota Blitar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, pengunduran diri sebagai anggota legislatif ini juga menunjukkan bahwa ia sangat serius dan bersungguh- sungguh untuk mengikuti kontestasi Pilwali mendatang.

“Ya karena saya ditugaskan partai untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Blitar, sehingga saya harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Bayu kepada tim media ini.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar dan menerima resiko untuk tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk posisi kursi DPRD sekiranya dapat segera dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan diisi calon anggota DPRD dengan perolehan suara satu tingkat di bawahnya, yakni Dedik Indarwanto.

“Ini semata-mata adalah rencana Allah, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua dan ke depan kita tidak tahu bagaimana rencana Allah berikutnya,” ucapnya.

Menurutnya, garis politik yang saat ini ia jalani bukanlah serta merta saja. Melainkan sudah menjadi takdir Allah SWT yang harus ia jalani dan perjuangkan dengan ikhtiar yang terbaik.

Sekadar diketahui, Bayu Setyo Kuncoro merupakan salah satu incumbent alias petahana dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar.

Dari penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tahun 2024, Bayu Koncoro memperoleh suara sah sebanyak 1.643. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...
EKSEKUTIF

Bertemu Kepala Puskesmas se-Bangkalan, Bupati Lukman: Kesehatan Investasi Utama Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan sebagai ...
KRONIK

Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah, Sediakan Banyak Program

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan Mutasi 42 kepala sekolah SMP di ...
KRONIK

Saiful Anwar Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin, Peringati Bulan Bung Karno

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Saiful Anwar, menggelar santunan anak yatim ...
EKSEKUTIF

Wabup Dirham Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Pacu Stabilitas Pasokan Lamongan

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, secara resmi mendorong penguatan sinergi pengendalian ...