Minggu
19 Januari 2025 | 9 : 20

Direkom Jadi Bacalon Wawali, Bayu Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Kota Blitar

pdip-jatim-240801-bayu-mundur

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kota Blitar.

Jabatan anggota legislatif tersebut dilepas Bayu melalui surat pengunduran diri yang diserahkan ke Komisioner KPU di kantor DPC PDIP Kota Blitar, Kamis (1/8/2024).

Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan pengurus DPC.

Bayu mengatakan ia rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai bakal calon Wakil Walikota Blitar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, pengunduran diri sebagai anggota legislatif ini juga menunjukkan bahwa ia sangat serius dan bersungguh- sungguh untuk mengikuti kontestasi Pilwali mendatang.

“Ya karena saya ditugaskan partai untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Blitar, sehingga saya harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Bayu kepada tim media ini.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar dan menerima resiko untuk tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk posisi kursi DPRD sekiranya dapat segera dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan diisi calon anggota DPRD dengan perolehan suara satu tingkat di bawahnya, yakni Dedik Indarwanto.

“Ini semata-mata adalah rencana Allah, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua dan ke depan kita tidak tahu bagaimana rencana Allah berikutnya,” ucapnya.

Menurutnya, garis politik yang saat ini ia jalani bukanlah serta merta saja. Melainkan sudah menjadi takdir Allah SWT yang harus ia jalani dan perjuangkan dengan ikhtiar yang terbaik.

Sekadar diketahui, Bayu Setyo Kuncoro merupakan salah satu incumbent alias petahana dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar.

Dari penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tahun 2024, Bayu Koncoro memperoleh suara sah sebanyak 1.643. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Jebakan Tikus Listrik Telan Korban Jiwa di Ngawi, DPRD Jatim Desak Tindakan Serius

SURABAYA – Insiden tragis akibat penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi yang kembali memakan korban ...
KABAR CABANG

Rayakan HUT PDI Perjuangan, Banteng Kabupaten Blitar Tanam Pohon di Kawasan Wisata Pinus Loji

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar aksi tanam pohon di kawasan wisata Pinus Loji, Desa ...
KRONIK

Beri Perhatian pada Anak Yatim, Pemkab Sumenep Gelar Festival Kreasi 2025

SUMENEP – Festival Kreasi Anak Yatim yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menampilkan berbagai ...
RUANG MERAH

Soekarno dan Orang-Orang yang Berlari di Minggu Pagi

Oleh Eri Irawan* SAAT ribuan orang berlari bersama dari garis start menuju finish, tak ada lagi perbedaan yang ...
SEMENTARA ITU...

Pra-Peradilankan KPK, Hasto Siap Hadapi Proses Hukum

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya menghadapi proses ...
KRONIK

Soekarno Run di Surabaya, Upaya Lebih Kenalkan PDI Perjuangan kepada Kaum Muda

SURABAYA – Kota Pahlawan menjadi tempat penting dalam agenda rangkaian Hari Ulang Tahun ke-52 PDI Perjuangan. Kali ...