SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, dewan sedang mengupayakan kenaikan anggaran program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).
Sebab, alokasi anggaran rehab rumah kumuh sekitar Rp 25 juta tiap rumah, ternyata masih minim.
Menurut Agustin, selama ini masih banyak warga penerima program RSDK harus menambah biaya pembangunan, meski sudah mendapatkan bantuan.
“Ada yang laporan, sudah dapat bantuan tapi masih cari utangan,” ungkap Titin, kemarin.
Dengan menaikkan anggaran RSDK pada tahun depan, sebut Titin, sapaan akrabnya, diharapkan bisa mengurangi beban warga.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, anggaran Rp 25 juta tak diterima warga secara penuh. Dana tersebut dipotong PPN dan PPH, sehingga tinggal Rp 23,6 juta.
Selain itu, dana tersebut dikelola unit pembinaan keluarga miskin (UPKM), unit pelaksana di lapangan yang dibentuk Dinas Sosial Kota Surabaya. “Jadi UPKM itu melakukan pendataan dan realiasi,” paparnya.
Titin menyebutkan, dari dana pembangunan sebesar Rp 23,6 juta, 70 persen digunakan untuk kebutuhan bahan bangunan, sedangkan 30 persen untuk ongkos tukang. Namun, ongkos tukang juga dikurangi dengan PPH.
Sementara, waktu renovasi juga hanya sekitar 16 hari. “Yang jadi persoalan bukan nilainya, tapi harus dibedakan kategorinya,” katanya.
Klasifikasi rumah yang direhabilitasi, terang Titin, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Dia mencontohkan, yang masuk kategori ringan seperti untuk perbaikan plafon, sedangkan yang masuk sedang kerusakan tembok atau lantai.
“Tahun ini untuk klasifikasi sudah masuk PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” ungkap Titin.
Legislator empat periode ini menambahkan, dana perbaikan rumah yang tak layak sekitar Rp. 25 juta memang masih rendah dibanding daerah lain. Di antaranya Klungkung, Bali.
Di daerah tersebut, dana perbaikan tiap unit rumah sebesar Rp. 30 juta. Namun menurutnya, pagu rumah yang diperbaiki lebih sedikit dibanding kota Surabaya, karena APBD nya yang juga lebih rendah.
“Di klungkung sekitar 200 unit pertahunnya, sedang Surabaya seribu. Tapi memang APBD Surabaya besar, Rp. 8,7 triliun,” ujarnya
Program bedah rumah di Kota Surabaya, urainya, terbagi dalam beberapa kawasan. Minimal satu kelurahan terdapat 6- 10 titik yang diperbaiki.
Sesuai data pemerintah kota, sasaran yang paling banyak berada di kawasan utara dan barat. “Kalau daerah elit kan gak mungkin,” tegasnya.
Kendala yang masih dihadapi program RSDK, imbuh Titin, adalah masalah status tanah. Selama ini masih banyak hunian tak layak yang menempati lahan milik pihak ketiga, di antaranya PT KAI dan Pengairan.
Sesuai persyaratan, program bedah rumah bisa dijalankan pada hunian yang status tanahnya tidak dalam sengketa maupun milik pihak lain. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS