SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur minta kadernya yang menjadi anggota legislatif di DPRD Kabupaten Jombang, agar ikut memperjuangkan upaya ratusan perangkat desa yang telah diberhentikan dari jabatannya.
Sebab, pemberhentian perangkat desa itu dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Seperti UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Kami sudah kontak teman-teman Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jombang terkait masalah ini. Kita segera koordinasi dengan mereka di DPD Jatim,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi, kemarin.
Hal itu disampaikan Kusnadi, di depan ratusan perangkat desa se-Kabupaten Jombang yang menyampaikan aspirasinya, dengan mendatangi sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, di Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya.
Menurut pria yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini, persoalan yang dihadapi para perangkat desa di Jombang ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan gampang. Yang penting, ujarnya, ada kemauan dari pihak terkait.
“Sebenarnya ini bukan sesuatu yang sulit. Hanya tinggal kemauan,” ujarnya, yang disambut aplaus para perangkat desa.
Priyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dusun (kasun) Bareng mengatakan, selama ini Pemkab Jombang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat maupun pemerintah desa.
Menurutnya, pemberhentian perangkat desa, seperti kepala dusun, sekdes, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, maupun kaur kesra oleh kepala desa, dilakukan dengan seenaknya tanpa pemberitahuan secara tertulis.
Pemberhentian perangkat desa pun dilakukan tidak sesuai UU Desa. Di mana batas usia perangkat desa maksimal 60 tahun. Namun, ungkapnya, banyak yang usianya masih jauh di bawah 60 tahun sudah dipaksa mundur.
Tidak seperti aksi penyampaian aspirasi lainnya seperti aksi demo. Ratusan perangkat desa yang menumpang dua bus itu diterima Ketua DPD PDIP Jatim dan jajaran pengurus lainnya, di aula DPD yang ber-AC.
Sebelumnya, mereka menikmati makan siang di halaman kantor DPD Jatim, dengan menu soto ayam dan bakso yang sengaja didatangkan dari pedagang sekitar. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS