KOTA PASURUAN – Memasuki masa reses, anggota DPRD Kota Pasuruan melakukan kegiatan penyerapan aspirasi di masyarakat. Tak terkecuali legislator PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mochammad Arief.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan ini menemui konstituennya di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan. Reses yang berlangsung pada masa pandemi Covid dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Arief mengatakan, reses kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana saat ini hanya mengundang 25 orang saja. Hal ini mengingat pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.
“Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan yang mengumpulkan massa harus dibatasi. Namun reses harus tetap dilaksanakan karena dari reses inilah kita dapat menyerap aspirasi dari masyarakat” ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Dari kegiatan reses ini, sejumlah usulan dari perwakilan warga, diantaranya mengingatkan pihak kelurahan terkait transparansi penggunaan dana kelurahan (dakel), serta realisasi anggaran program dana kelurahan berdasarkan usulan dari warga.
“Sejumlah persoalan di tengah masyarakat, menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti. Program pemerintah daerah yang melibatkan masyarakat harus dikawal dan direalisasikan,” tandas Arief. (ian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS