JAKARTA – Calon Presiden Ganjar Pranowo mengajak para perangkat desa tidak korupsi. Pesan ini dia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Semsco Convention Hall, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Mulanya Ganjar yang juga Ketua Dewan Pembina Papdesi ini berpesan kepada perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan baik.
“Saya hanya titip pengeluaran dana desanya makin government, inovasinya berjalan, rakyatnya mendapatkan manfaat dan jangan korupsi,” tutur Ganjar.
Dalam kegiatan tersebut, Ganjar membahas soal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Dalam revisi mari kita jaga orientasinya adalah kesejahteraan desa,” ajaknya.
Ganjar lantas minta agar inovasi desa yang belum tercantum dalam UU Desa agar diajukan. Termasuk soal masa jabatan kepala desa.
“Sudah ada banyak sekali pengalaman inovasi desa kalo belum masuk ke dalam UU silakan. Soal masa jabatan dikomunikasikan sehingga nanti cara yang mereka akan lakukan mereka bisa komunikasi intens hari ini,” jelasnya.
Baca juga: Hadiri Rakernas Papdesi Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa
Capres dari PDI Perjuangan ini juga minta agar kepada seluruh kepala desa untuk mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
“Saya titip ya, mari kita bicara betul-betul kepentingan desa, makmurkan desa dan warganya,” ujarnya.
Menurut mantan gubernur Jawa Tengah itu, para kepala desa sudah mengetahui tata kelola bagaimana cara memajukan desa, aturan yang harus diikuti hingga sudah dimengerti hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika menjabat kepala desa.
Bahkan, Ganjar memuji perkembangan badan usaha milik desa (Bumdes) yang sudah maju.
Oleh karenanya, Ganjar minta para kepala desa agar mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk memakmurkan masyarakat desa.
“Sumber dayanya sudah ada, tata kelolanya ‘jenengan’ semua sudah tahu, regulasinya, rambu-rambunya sudah ada, tinggal dorong saja. Istilahnya, gas pol,” tegas Ganjar.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurut Ganjar, para perangkat desa diharapkan bisa menyampaikan aspirasinya kepada Puan.
Untuk informasi, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih berproses. Sejauh ini, pemerintah telah menyetujui banyak perubahan dalam UU Desa yang diajukan DPR.
Namun, ada yang masih harus dibahas, seperti soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS