SURABAYA – Dalam penyusunan pimpinan komisi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tidak ingin menang-menangan meski memiliki kursi terbanyak. PDI Perjuangan lebih menekankan kerja sama antar-fraksi.
“Saya selaku ketua pansus tata tertib telah mengakomodir semua kepentingan masing-masing perwakilan fraksi, termasuk kesepakatan pembahasan pemilihan pimpinan komisi yang masuk tatib,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Senin (14/10/2014).
Jika PDI Perjuangan ingin menang-menangan, kata dia, hal itu bisa saja dilakukan dalam pembahasan tatib DPRD. Yakni PDI Perjuangan mengusulkan persyaratan berupa setiap paket untuk satu fraksi yang memiliki anggota satu komisi atau delapan orang.
“PDI Perjuangan kan punya 15 kursi, bisa saja jika itu dilakukan maka setiap pimpinan komisi akan dikuasai PDI Perjuangan. Tapi itu tidak dilakukan, karena PDI Perjuangan ingin menekankan kerja sama antarfraksi di DPRD,” ucap Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono.
Menurut Awi, Pansus Tatib sudah menyelesaikan pasal krusial mengenai pemilihan ketua komisi. Di dalamnya berisi persyaratan dalam proses pemilihan dalam pencalonan sistem paket yang harus mendapatkan persetujuan tiga fraksi.
Syarat untuk satu paket harus didukung tiga fraksi, dan setiap fraksi harus memiliki jumlah keanggotaan setengah dari jumlah anggota komisi atau minimal empat anggota. Jika nantinya hanya terdapat satu paket, maka pimpinan DPRD sudah bisa menetapkan pimpinan komisi yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi tanpa melalui pemilihan.
“Namun jika ada salah satu calon yang diusulkan tidak berkenan, paket tersebut bisa dinyatakan gugur,” jelas Awi.
Di DPRD Surabaya saat ini ada delapan fraksi. Delapan fraksi tersebut, yakni PDI Perjuangan 15 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, PKB 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, Golkar 4 kursi, PAN 4 kursi dan Fraksi Handap (gabungan Partai Hanura 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi, dan PPP 1 kursi). (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS