KOTA BATU – Dua kader PDI Perjuangan, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso akhirnya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kota Batu. Penetapan oleh KPU setempat ini digelar di Hotel Singhasari Resort Kota Batu, Rabu (5/4/2017)
Dalam Pilwali Kota Batu 2017, pasangan nomor urut 2 ini dinyatakan unggul dengan perolehan 51.754 suara atau 44,57 persen dari total suara sah.
Dewanti adalah Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Sedang Punjul Santoso yang sampai sekarang masih menjabat Wakil Wali Kota Batu, juga kader PDI Perjuangan.
Penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU memastikan tidak ada lagi proses hukum terkait perselisihan pelaksanaan Pilkada Kota Batu. Gugatan yang dilakukan oleh pasangan lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak.
Ketua KPU Kota Batu Rochani mengatakan hasil perhitungan suara digunakan sebagai dasar penetapan pasangan calon terpilih.
“KPU menetapkan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso sebagai pemenang suara 51.754 atau 44,57%.” ujar Rochani.
Menurutnya, penetapan ini dilakukan setelah gugatan Paslon 1 di MK ditolak pada Senin (3/4/2017).
Pada kesempatan itu, Dewanti mengaku bersyukur bisa memenangkan ajang pesta demokrasi itu.
Dewanti juga mengajak seluruh warga Kota Batu untuk bersama-sama membangun Kota Batu.
“44,57 persen kami berdua terpilih oleh masyarakat Kota Batu. Oleh sebab itu, walaupun pada waktu pemilu banyak masyarakat yang tidak satu misi, tapi tidak ada satu pun masyarakat Kota Batu yang tidak ingin Kota Batu semakin maju,” ujarnya.
Sedang wakil wali kota terpilih, Punjul Santoso, minta dukungan semua pihak untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai Wakil Wali Kota Batu. “Doakan Ibu Dewanti dan saya menjadi pemimpin yang amanah,” ucap Punjul. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS