Minggu
23 Agustus 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dewan Tengarai Pergudangan di Surabaya Banyak yang Tak Berizin

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Tak hanya minimarket atau toko modern banyak yang tidak melengkapi izin operasional. DPRD Surabaya mensinyalir banyak pergudangan dibangun tanpa izin lengkap.

“Kami menengarai, banyak pergudangan seperti di kawasan Tanjung Perak yang tak berizin. Harus ada keberanian untuk menindak gudang-gudang tak berizin itu,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Senin (24/3/2015).

Komisi A, jelas Awi, sapaan Adi Sutarwijono, menilai Pemkot Surabaya lemah dalam hal pendataan kawasan pergudangan. Hal itu, sebutnya, bisa dilihat dari belum sinkronnya data di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait regulasi perizinan pergudangan di Surabaya.

Saat hearing, ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya menyebut ada 100 gudang di Kota Pahlawan sampai akhir 2014. Kenyataannya, pergudangan di Surabaya Utara justru menjamur.

Setelah di-kroscek dengan Disperindag, tambah Awi, ternyata ada penambahan kawasan pergudangan, khususnya wilayah Surabaya Utara. “Tak sinkronnya data ini mempersulit proses pemetaan, pendataan dan penertibannya,” kata Awi.

Pihaknya akan minta pemkot melakukan sinkronisasi data izin gudang, penataan pergudangan dan segera melakukan penertiban bagi pergudangan yang tak berizin. Kalau banyak gudang tak berizin tentu berpengaruh terhadap nilai pendapatan asli daerah, khsusnya terkait pajaknya.

“Seiring dengan Surabaya jadi Kota Jasa dan Perdagangan, maka tak menutup kemungkinan pertumbuhan pergudangan semakin menjamur,” ujarnya.

Dua pekan mendatang, tambah dia, Komisi A akan memanggil ulang SKPD terkait pergudangan. Dalam hearing lanjutan itu pihaknya minta SKPD terkait sudah memaparkan data terkait pergudangan dan perizinannya lebih rinci.

Setelah itu, imbuh Awi, Komisi A akan merekomendasikan ke wali kota untuk melakukan penertiban dan sinkronisasi data pergudangan itu. “Agar pengawasannya mudah, PAD-nya jelas, dan kalau akan menertibkan juga jelas,” pungkasnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

BKN Trenggalek Dikukuhkan, Gen Z Disiapkan Jadi Penggerak Pelestarian Jaranan

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek mengukuhkan kepengurusan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Pompa Semangat Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Gondang

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Gondang masa bakti 2026-2031 secara resmi terbentuk ...
EKSEKUTIF

Trenggalek Kembangkan Konservasi Penyu Kili-Kili Berbasis Sains, Gandeng Universitas Brawijaya

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk mengembangkan ...
LEGISLATIF

Kanang Bersama PMI Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Ngawi Terdampak Kekeringan

NGAWI – Kemarau panjang mulai membuat warga di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi kesulitan mendapatkan air bersih. ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Segera Intervensi Karhutla Kalimantan yang Makin Parah

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah segera melakukan intervensi untuk mengatasi kebakaran ...
KRONIK

Kecam Kasus Asusila di Pamekasan, Hj. Ansari PDIP Desak Korban Dikawal hingga Pulih

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual ...