SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mendesak pemerintah kota (pemkot) serius merawat dan melestarikan bangunan cagar budaya. Sebab, bangunan cagar budaya tidak hanya bernilai kesejarahan tinggi, tapi juga sebagai identitas kota yang sangat mendukung sektor pariwisata.
“Identitas kota bisa tercipta jika ada kesungguhan dan keberpihakan. Untuk itu, kami mendesak Pemkot Surabaya untuk memperhatikan kelangsungan bangunan cagar budaya. Bukan hanya mempertahankan tapi juga merawatnya,” tandas Armuji, Selasa (16/12/2014).
Penegasan ini dia sampaikan karena merasa prihatin masih banyak bangunan cagar budaya terbengkelai. Salah satunya Balai Pemuda yang dulu bernama Simpangsche Societeit. Gedung yang berdiri sejak 1907 dan pernah terbakar pada 20 September 2011 tersebut, sampai sekarang masih terus dalam perbaikan.
Armuji lalu membeberkan fakta sejarah, di mana Balai Pemuda memiliki desain terbaik di Asia. Sang kreator, Westmaes, adalah seorang arsitek profesional asal Belanda.
Bangunan Balai Pemuda punya karakteristik kuat. Langgam arsitekturnya yang mewarnai corak bangunan pergantian abad 19-20 itu, sangat beragam. Di antaranya, neogothic, neorenaissance, neoclasic, niewe Kunst (art nouveau versi Belanda), Amsterdam School, dan de Stijl, yang berpengaruh pada aliran arsitektur kolonial di Surabaya.
“Itu sebabnya, jika sekarang dilakukan perbaikan, tidak boleh sembarangan. Saya menyaksikan sendiri masih banyak bangunan yang rusak dalam dalam gedung Balai Pemuda,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Laporan terakhir yang diterima dewan, dinding depan Galeri DKS di kompleks Balai Pemuda telah ditutup asbes dengan rangka galvalum. Seharusnya dibuat knock down. Tidak dibuat permanen karena bisa dikategorikan merusak cagar budaya.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati untuk mencopot asbes tersebut Harus diturunkan sehingga setiap kali diperlukan untuk pameran misalnya, bisa dipasang, dan dicopot setelah pameran selesai,” tutur Armuji.
Yang juga perlu disosialisasikan, lanjut Armuji, adalah Balai Budaya yang bersebelahan dengan Galeri DKS. Gedung yang masih baru itu sampai sekarang tidak jelas fungsinya.
Armuji juga sangat menyayangkan peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sekarang ini, yang hanya sibuk dengan urusan penertiban izin Restoran, Hotel dan Tempat Hiburan Umum (RHU). Padahal Dinas ini punya peran penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal yang ada di Kota Pahlawan.
“Tolok ukurnya gampang. Lihat saja sekarang ini Surabaya hampir 3 sampai 4 tahun terakhir, sepi dengan acara pagelaran budaya. Balai Budaya seringkali kosong tanpa kegiatan, padahal sudah dilakukan renovasi,“ ucapnya.
“Khusus untuk pengembangan obyek dan daya tarik wisata Balai Pemuda saja, sudah kita anggarkan Rp 900 juta. Tapi sampai sekarang baru terserap sekitar 52 persennya saja. Belum lagi untuk anggaran pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, sudah dianggarkan Rp 2,3 miliar, tapi sampai sekarang baru terserap 63 persennya,” ungkap Armuji
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menegaskan, pembangunan gedung Balai Pemuda sebagai bangunan cagar budaya tidak boleh berubah sedikitpun. Termasuk bahan baku dari pembangunan gedung Balai Pemuda harus sesuai dengan bangunan lama atau aslinya.
“Apabila pelaksana proyek tidak memperhatikan hal itu, maka bisa berhadapan dengan tuntutan pidana hukum,” katanya seraya menunjuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya .
Untuk mengubah, jelas Baktiono, harus mendapat pertimbangan tim cagar budaya. Dalam pertimbangan, bentuk bangunan dan warnanya harus sama. “Kalau tidak ada bahan yang sama harus mirip. Itu sudah aturannya,” ujarnya.
Dia mengakui, soal bahan baku bangunan cagar budaya sering jadi kendala karena sangat sulit didapat pada masa sekarang ini. Seperti besi kerangka bangunan dengan kandungan tembaga, kayu jati untuk atap dan plafon, serta lainnya. Dimana bahan-bahan baku bangunan tersebut sudah tidak lagi diproduksi pabrikan dan sulitnya menemukan kayu jati keras usia tua.
Oleh karena itu, tambah Baktiono, pelaksana proyek pembangunan gedung Balai Pemuda harus berpengalaman. Artinya, pemenang proyek tidak sekadar dipilih dengan tawaran harga terendah, tapi juga memperhatikan kualitas pekerjaannya. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS