Jumat
04 Oktober 2024 | 10 : 08

Dewan Minta Aktivitas Pembangunan Apartemen di Mulyorejo Dihentikan

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, aktivitas pembangunan apartemen Taman Melati di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo harus dihentikan sementara. Penghentian sementara ini berlaku sampai pihak pengembang sudah melengkapi semua izin terkait pembangunan apartemen.

Menurut Syaifuddin, penghentian sementara ini dikeluarkan Komisi C setelah menggelar hearing terkait pembangunan apartemen Taman Melati, Kamis pekan lalu. Rapat dengar pendapat itu digelar menyusul pengaduan warga Mulyorejo yang merasa keberatan dengan pembangunan apartemen di wilayahnya.

“Pihak PT tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum semua perizinan dipenuhi,” kata Syaifuddin Zuhri, Selasa (10/2/2015).

Rapat di ruang Komisi C saat itu dihadiri beberapa perwakilan warga Mulyorejo yang rumahnya di sekitar lokasi pembangunan apartemen. Juga hadir, perwakilan PT Adhi Persada Properti (pengembang apartemen Taman Melati), jajaran dinas terkait, serta Lurah dan Camat Mulyorejo.

Rekomendasi lainnya, sebut Syaifuddin Zuhri, Komisi C juga minta pihak PT melakukan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait, jika sebuah proses pembangunan apartemen menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. Dinas terkait juga diminta memberikan pelayanan kepada PT terkait perizinan, dan masyarakat, secara adil dan bijaksana sesuai fungsi dan tugasnya.

Untuk mengetahui kondisi pembangunan apartemen, Komisi C juga akan melihat lokasi pembangunan apartemen di Mulyorejo. “Kami akan meninjau ke lokasi pembangunan apartemen Taman Melati,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, warga menyampaikan keberatan atas pembangunan apartemen Taman Melati. Secara tertulis, beberapa poin keberatan warga disampaikan ke Komisi C.

“Setiap hari kami resah, gelisah, dan merasa tidak nyaman dengan adanya pembangunan apartemen tersebut, yang aktivitasnya dimulai jam 6 pagi sampai jam 10 malam,” kata Andy Susanto, salah seorang warga.

Warga, ungkap Andy, belum pernah mendapat sosialisasi dan memberikan persetujuan lingkungan terhadap pembangunan apartemen tersebut. Menurutnya, pernah ada sosialisasi yang dilakukan pihak pelaksana proyek pembangunan apartemen, tapi sosialisasi itu bukan terkait pembangunan melainkan pendirian rumah bedeng.

Salah satu tuntutan warga adalah minta proses pembangunan apartemen dihentikan sampai pihak PT memegang izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB). (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sah! Suyarno jadi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

SIDOARJO – Legislator PDI Perjuangan, H Suyarno dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo periode ...
KRONIK

Jaringan Kiai Kampung Banyuwangi Siap Gotong Royong Menangkan Ipuk-Muji

BANYUWANGI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani-Mujiono (Ipuk-Muji), terus ...
KRONIK

Ratusan Anak Muda Malang Curcol ke Mak Risma di Kayutangan Heritage

MALANG – Ratusan anak muda tampak antusias dengan kedatangan sosok calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini ke ...
KABAR CABANG

Ibu-ibu Pesenam Sicita dari 3  Kecamatan Ini Dukung Mas Teguh – Mbak Farida

BOJONEGORO – Ibu-ibu dari komunitas Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita) menyatakan siap bergerak untuk ...
KRONIK

Risma Komitmen Sejahterakan Buruh Pabrik Rokok

MALANG – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan ...
KABAR CABANG

Banteng Surabaya Sambut Positif Respon Masyarakat Pada Paslon Eri-Armuji dan Risma-Gus Hans

SURABAYA – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Khusnul Khotimah menyambut positif respon masyarakat ...