KEDIRI –Para ibu dan suami pasangan muda di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri kini merasa berbahagia, pasalnya mereka baru saja menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah.
Pertemuan dengan 300 pasangan muda tersebut juga bersamaan dengan pertemuan pemantauan oleh para pendamping program BSPS yang bertempat di Balai Desa Kanyoran, Kamis (27/12/2018) lalu.
Semua pasangan juga telah menerima transferan langsung ke rekening masing-masing dan sebagian sudah melaporkan telah selesai pembangunan rumah baru mereka.
Sementara 11 pasangan meminta maaf karena sedang mengebut penyelesaiannya apalagi BPK telah mengirim auditor untuk memeriksa pelaksanaan program tersebut ke lapangan.
Program baru yang diinisiasi Pemerintah Jokowi-JK ini berjalan dengan lancar, bahkan melampaui target hanya dalam waktu 4 tahun pemerintahan.
Dari 1 Juta pembangunan rumah baru yang ditargetkan, hingga bulan November 2018 yang lalu telah terbangun 1.041.323 unit rumah baru atau melebihi target sebesar 4,3 persen.
“Para pasangan-pasangan muda berterima kasih karena bisa lepas dari orang tua dan mempunyai kesempatan untuk mulai berlatih mandiri, bertanggung jawab maupun mengembangkan identitas sebagai keluarga kecil yang lebih independen,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari dapil 6 Jawa Timur, Eva Sundari, kemarin.
“Para ibu menjadi leluasa untuk menata rumah, mendidik anak dan melayani suami sesuai gaya dan selera mereka,” sambungnya.
Eva menegaskan tujuan dari program yang sifatnya stimulan itu betul-betul terwujud. Dari bantuan dana Rp30 juta kemudian tiap pasangan merogoh kocek dan tabungan mereka hingga 100% bahkan ada yang mencapai 300% meski dengan menjual sapinya.
Namun, mereka mengakui bahwa tanpa dana pancingan termasuk mereka tidak tergerak untuk membangun rumah baru.
“Pada pelaksanaannya, program juga menstimulasi gotong royong warga dan metode ini kemudian dipakai juga untuk hal-hal lainnya. Yang paling sering adalah bergotong-royong untuk membangun rumah baru atau saat perbaikan rumah warga lain. Hal ini tentu mengurangi pembiayaan secara signifikan,” ujarnya.
Eva menambahkan, mekanisme bantuan yang diberikan secara nontunai (berupa material) membantu terjaganya akuntabilitas penggunaan dana. Tidak ditemukan kasus penyelewengan dana karena para pendamping yang ketat mengawasi pelaksanaan pembangunan rumah-rumah baru tersebut.
“Kabar gembira bagi para pasutri muda karena pemerintah akan melanjutkan program ini walau sudah mencapai target jumlah. Program ini bisa menjadi insentif agar orang tidak kawin di bawah umur karena ada syarat dari Kemen PUPR bahwa yang bisa mengajukan bantuan hanya pasangan yang berusia 20 tahun ke atas sebagaimana ketentuan di UU Perkawinan,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS