JAKARTA – Warning bagi daerah yang serapan anggarannya masih rendah. Presiden Joko Widodo telah minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerapkan sistem reward and punishment kepada daerah yang serapannya masih sangat rendah.
“Bentuk punishment itu bisa dilakukan misalnya dengan tidak memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK ), memotong insentif, atau kalau perlu juga uang tidak transfer dengan cash tapi dalam surat utang,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menindaklanjuti perintah Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah segera menyusun aturan untuk memberikan stimulus bagi daerah dengan penyerapan anggaran maksimal. Pun aturan soal sanksi bagi daerah yang serapan anggarannya rendah.
Menurut Tjahjo, aturan ini dibuat untuk meningkatkan serapan anggaran seiring dengan berjalannya pembangunan. Aturan tersebut akan disusun bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.
Pemerintah juga berencana memperketat izin bagi kepala daerah yang ingin meninggalkan daerahnya. “Kalau sakit, apa boleh buat, tapi kalau presiden ke daerah, kepala daerahnya tidak ada, itu yang perlu disanksi,” ucap mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Presiden Jokowi selama 3 hari berturut-turut mulai Kamis (3/9/2015), di Istana Kepresidenan Bogor, akan memimpin rapat marathon. Rapat itu di antaranya membahas ditemukannya 154 peraturan perundang-undangan yang dianggap menjadi barrier (hambatan) dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, termasuk di dalamnya persoalan serapan daerah yang masih sangat rendah.
“Mudah-mudahan 154 peraturan yang dianggap menjadi barrier, itu bisa diuraikan,” tutur Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS