JAKARTA – Setiap partai politik (parpol) mempunyai cara tersendiri dalam menjaring calon untuk dikontestasikan dipemilihan kepala daerah, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagaimana diketahui, partai asuhan Megawati Soekarno Putri itu menjadi partai yang meraup kemenangan paling banyak dalam Pilkada Serentak 2015 lalu. Selain mempunyai basis massa yang banyak, tentu PDIP mempunyai cara-cara jitu dalam merekrut calon potensial untuk bertarung dipemilihan kepala daerah.
“Kalau PDIP daftar calon di daerah, dites, dirkim ke DPP. Dulu saya bikin tim, kita bikin fit and proper, psikotes. Setelah tersaring baru diputuskan dalam rapat pleno DPP. Tok, tok keluar rekomendasi,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP itu mengungkapkan, Walikota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany juga pernah mengikuti tes seleksi namun dia batal dicalonkan.
“Ada yang gagal. Airin pernah ikut tes, tapi wakilnya dia enggak mau dari PDIP, dia ingin PNS. Akhirnya batal,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mempertimbangkan usulan pemberian sanksi bagi parpol yang tidak mengajukan pasangan calon. Meski mengundang reaksi dari banyak kalangan, usulan tersebut nantinya akan dibahas dalam revisi Undang-undang Pilkada bersama DPR.
Sementara, Mendagri sendiri menilai pemberian sanksi bagi parpol yang tidak mempunyai pasangan calon sebagai langkah yang tidak fair. Menurutnya, meski salah satu tugas parpol adalah menyaring calon untuk bertarung di pemilihan kepala daerah, namun dia tidak menampik tidak adanya pasangan calon dalam pilkada juga menjadi bagian dari strategi partai.
“Memang tugas parpol memilih calon kepala daerah, tapi kasus Surabaya, bagian dari strategi. Ada juga yang enggak punya calon untuk menang. Kalau ajukan kalah, kan menyangkut harga diri. Enggak bisa sanksi. Gimana kalau enggak punya calon,” tandasnya. (beritaempat)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS