MALANG – Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini memuji Pemerintah Kabupaten Malang dan Polres Malang, yang dengan cepat berhasil membongkar praktik penyalahgunaan program keluarga harapan (PKH).
Pujian itu dia sampaikan saat berkunjung ke Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (29/6/2021). Kunjungan kerja Mensos Risma disambut Bupati Malang HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Balai Desa Kanigoro.
Risma mengatakan, kejadian penyalahgunaan PKH seperti ini juga terjadi di daerah-daerah lainnya di tanah air.
“Aksi penyelewengan ini bukan hal baru, hak seutuhnya diterima penerima hak bantuan PKH ini sejak lama, yakni lima tahun. Disalahgunakan oleh oknum pendamping,” ungkap Risma.
Dia juga menyampaikan menyesalkan tindakan pihak ataupun oknum PKH yang begitu tega menyalahgunakan kewenangannya sebagai pendamping PKH dan melakukan tindakan menyeleweng dari amanah yang dimilikinya.
Risma juga memuji keberhasilan Pemkab Malang dan Polres Malang dalam melakukan penanganan tindakan yang dilakukan oleh oknum PKH tersebut. Risma pun secara simbolis menyerahkan kembali kartu kepada sejumlah PKH dalam kesempatan ini.
“Terima kasih bapak Bupati Malang, Wakil Bupati Malang dan pihak Polres Malang. Saya berharap tidak ada lagi kejadian ini. Masih diusut oleh Polres Malang. Kemensos juga akan bantu penerima PKH untuk dibuatkan kartu yang baru,” jelasnya..
Dia juga menyampaikan akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Joko Widodo bahwa kejadian serupa masih terjadi di daerah-daerah lainnya, hal tersebut perlu untuk segera dilakukan tindakan secepat mungkin.
Dalam kesempatan kunjungan ini juga, pihaknya memberikan bantuan berupa 10 tenda kepada Pemkab Malang untuk penanganan wabah Covid-19.
Penyerahan bantuan tenda ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Malang untuk menangani dan melakukan mitigasi yang diperlukan untuk menghambat penyebaran laju virus Covid-19 ini.
“Kita akan memberikan 10 Tenda untuk membantu Kabupaten Malang dalam penanganan Covid 19. Perlu kita ketahui bersama bahwa di surabaya tingkat kematian melebihi 50 orang dan perlu kita ketahui bersama bahwa varian delta ini sangat mematikan,” terang Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Bupati Malang mengatakan sebuah kehormatan bagi Desa Kanigoro karena didatangi oleh Menteri Sosial yang benar-benar peduli terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Desa ini dua bulan lalu didatangi oleh Presiden dan Ketua DPR RI dengan membawa barokah bagi perangkat dan warga Desa Kanigoro, semoga Desa Kanigoro menjadi pilar percontohan desa bagi desa – desa lainnya,” ujar Sanusi.
Kepada Menteri Sosial, dia juga melaporkan bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen dan tengah berupaya untuk menekan laju persebaran kasus wabah Covid-19. Melalui langkah-langkah mitigasi serta penyiapan sarana dan prasarana yang menunjang.
“Saat ini kita masih menghadapi Pandemi Covid 19 dan saat ini kami memberikan ventilator ke RS-RS di Kabupaten Malang untuk digunakan untuk memaksimalkan penanganan pasien Covid 19,” bebernya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi kepada wartawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa rekening koran dan Kartu PKH. Sedangkan kerugiannya sebesar Rp 450 juta dan mengamankan pelakunya,” tuturnya.
Dia menyebutkan, kasus penyalahgunaan PKH yang berhasil diungkap Polres Malang ini merupakan atensi dari Mabes Polri dan Polda Jatim yang telah mendapatkan laporan dari Mensos RI Tri Rismaharini. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS