SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mendorong program sertifikasi tanah tidak hanya dilaksanakan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) seperti selama ini.
Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan, kegiatan legalisasi aset yang pada hakikatnya proses administrasi pertanahan meliputi ajudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah secara massal itu juga dilakukan dengan Proda (Proyek Operasi Daerah Agraria).
Adi Sutarwijono menyebutkan, selama ini alokasi anggaran prona jauh dari cukup. Hal itu, ujarnya, menjadi alasan bagi pihak yang melaksanakan prona untuk minta pungutan lebih ke masyarakat.
Jika dengan proda, jelasnya, anggarannya bisa diambilkan dari APBD Kota Surabaya. “Kalau proda, kita bisa tangani dengan anggaran yang cukup,” kata Adi, kemarin.
Hanya saja, sebut pria yang akrab disapa Awi ini, kendalanya hingga sekarang kantor pertanahan setempat belum memberikan item kebutuhan untuk sertifikasi tanah maksimal 200 meter persegi yang menjadi target prona.
“Padahal daerah lainnya sudah menjalankan proda. Bahkan dengan jumlah persil dan anggaran yang lebih besar,” ungkapnya.
Dia mengakui, selama ini biaya untuk prona memang masih minim, di kisaran Rp 625 ribu. Namun, program tersebut merupakan proyek nasional.
Legislator yang mantan wartawan ini mengestimasi, jika dibebankan ke APBD, alokasi anggaran yang dibutuhkan hingga Rp 1,2 juta. “Dialokasikan di APBD melalui program daerah cukup,” tegasnya.
Pihaknya yakin, jika proda dijalankan di Kota Surabaya, akan banyak yang mensertifikatkan tanahnya, sehingga tidak perlu memungut biaya dari masyarakat. Sebab seluruh biayanya akan diambilkan dari APBD.
Adi Sutarwijono menambahkan, karena masih ada kendala dalam penerapan proda, maka upaya yang perlu dilakukan Pemkot Surabaya adalah memproteksi agar aparaturnya tak terlibat pungli dan gratifikasi dalam melaksanakan prona.
“Tapi memang faktanya ada beberapa kejadian pungli dan gratifikasi dalam prona,” tambah Awi. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS