MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Dr Sri Untari Bisowarno MAP mengatakan, selain upaya yang dilakukan pemerintah mulai dari pusat hingga daerah serta lembaga sosial kemasyarakatan, pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak juga harus dimulai dari lingkungan yang paling kecil, yakni keluarga.
“Kuatkan keluarga, sebagai sebuah entitas yang betul-betul bisa menjadi wadah bagi tumbuh dan kembangnya anak dengan baik,” kata Untari, dalam kegiatan talkshow yang diselenggarakan Ngalam Media Center, dengan tema “Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual Pada Anak di Era Menjamurnya Medsos”, di kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (6/12/2021).
Dia menegaskan, keluarga memiliki peran sentral untuk melindungi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual menimpa dirinya.
Termasuk memantau segala aktivitas yang dilakukan oleh anak-anak di media sosial. Menurutnya, tren dan pola pelecehan serta kekerasan seksual semakin beragam dan mayoritas pelaku memanfaatkan berbagai platform di media sosial untuk melancarkan aksinya.
Oleh sebab itu, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut minta orangtua untuk benar-benar mengawasi dan melakukan pengecekan setiap aktivitas yang dilakukan anak-anak mereka di media sosial.
Caranya, sebut Untari, orangtua harus membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anaknya, yang kedua diarahkan, yang ketiga sesekali orangtua mengawasi dengan cara melihat histori apa saja yang sudah dilihat anak-anaknya. Tak kalah penting, tambahnya, memberi bekal iman yang baik.
“Berikanlah contoh yang baik, dari kita orang tua. Agar kemudian, anak-anak memiliki referensi yang tepat, karena apapun anak-anak ini menjadikan orangtua ini contoh dalam perbuatan sehari-hari mereka,” tutur Untari.
“Dari situ maka anak-anak juga didorong untuk mampu menjadi anak-anak yang berani untuk menolak ajak-ajakan, entah itu dari lingkungan sekitar keluarga, maupun lingkungan di tempat umum, pendidikan dan lain-lain,” imbuh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Untari membeberkan, saat ini Pemprov Jatim telah memiliki Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Serta Perda No. 2 Tahun 2014 yang mengatur terkait Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah ada Perda, juga sudah ada program. Sehingga kita akan bersama-sama berkomitmen melakukan pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mendorong kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur untuk menyiapkan fasilitas berupa shelter bagi para korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami anak-anak.
Menurutnya, tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami anak berpotensi besar meninggalkan trauma yang mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembang anak ke depan. Sehingga perlu ada kerja sama sinergis antar stakeholder di tingkat pusat hingga daerah terkait permasalahan ini.
“Juga kerja sama yang mutual antara pemerintah, dengan unit pelayanan anak yang ada di PPA Polri dan PPA Provinsi. Juga kabupaten/kota harus selalu berjejaring bersama-sama para rekan-rekan pendamping, lembaga-lembaga yang bergerak dibidang sosial yang memiliki concern dalam perlindungan anak, juga diajak kerjasama,” kata Untari. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS