Selasa
26 November 2024 | 5 : 31

Cegah Konflik Agraria, Komisi I DPRD Sumenep Gagas Raperda Reforma Agraria

PDIP-Jatim-Darul-Hasyim-Fath-02062022

SUMENEP – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria. Raperda tersebut dibuat untuk mencegah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang sering muncul di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan Raperda Reforma Agraria disusun dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

“Perda agraria ini disusun untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ujar Darul, Senin (25/7/2022).

Menurut Darul, dalam menyusun naskah akademik Raperda Reforma Agraria, Komisi I DPRD Sumenep bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang.

“Naskah dan draftnya sudah dibuat dan sudah dipresentasikan oleh Tim Pusat Pengkajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” jelasnya.

Raperda Kabupaten Sumenep sendiri terdiri atas 10 bab yang mengatur tentang penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan dan pelaksanaan.

“Selain itu siapa saja yang menjadi subjek dan apa saja yang dapat menjadi tanah objek reforma agraria (tora) juga telah diatur,” terangnya.

Untuk menyempurnakan raperda ini, Komisi I DPRD Sumenep memberi masukan agar tim penyusun naskah akademik menambahkan poin tentang kajian sejarah sertifikasi tanah di Indonesia, dan setelah jadi Perda memiliki kekuatan eksekusi. Misal diatur dengan Perbup.

“Nantinya tim dari Universitas Brawijaya sebagai penyusun naskah akademik juga harus turun ke bawah sehingga diketahui konflik atau masalah agraria yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga berharap, Raperda Reforma Agraria sebelum disahkan dilakukan kajian atau FGD dengan melibatkan NU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat, dan akademisi.

“Sebelum Raperda ini disahkan, nanti kita undang Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, serta tokoh masyarakat dan akademisi untuk dimintai masukannya,” pungkasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...