MALANG – Bupati Malang HM Sanusi bakal menindak tegas camat yang dinilai tidak serius menangani Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Lewat Dirjen Otda, kepala daerah boleh menjatuhkan sanksi kepada camat yang gak serius dalam menangani kasus Covid-19,” tegas Sanusi.
Penegasan tersebut dia sampaikan sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Malang, kemarin.
Menurutnya, mekanisme penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Malang ini tetap mengacu pada arahan dari yang telah diinstruksikan pemerintah pusat melalui Inmendagri.
“Inti dari PPKM Darurat adalah untuk memperketat kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakan protokol kesehatan dan melakukan testing, tracing dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemkab Malang juga memastikan segera mengirim suplai bantuan logistik kepada warga Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang saat ini melakukan isolasi mandiri (isoman).
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyatakan, pemkab melalui BPBD segera mengirim bantuan dalam jangka waktu dua hari kedepan.
“Dalam waktu sehari atau dua hari ini bantuan paket sembako ini kita kirimkan. Saat ini kita sedang belanja sembako menggunakan dana belanja tak terduga, sembari menunggu validasi data masyarakat dari pihak desa,” terang Didik.
Bantuan untuk warga isoman itu, lanjut Didik, merupakan jaminan sosial yang diupayakan Pemkab Malang untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Didik mengungkapkan, bantuan yang akan didistribusikan kepada masyarakat Desa Sitiarjo tersebut berupa paket sembako dan vitamin. Setiap keluarga bakal mendapat satu paket.
Untuk bisa menekan angka persebaran kasus Covid-19, Didik mengajak masyarakat untuk bisa bersinergi dengan Pemkab Malang. Untuk bisa menekan jumlah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyekatan dan pengawasan ketat.
“Ya kan gak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perlu keterlibatan masyarakat agar pandemi Covid bisa diminimalisir secara maksimal. Caranya adalah dengan tetap mematuhi prokes Covid-19 secara ketat,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS