Caleg Harus Bekerja sampai Pilpres

Loading

tjahjo kumolo 270214CALON anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan meneken surat kontrak pemenangan Pemilu 2014 di kantor DPP, Rabu (15/1). Isinya, soal komitmen caleg untuk terus bekerja sampai ke pemilihan presiden (pilpres).

“Mereka wajib teken kontrak, caleg harus bekerja sampai pemilihan presiden,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di gedung DPR.

Para caleg, jelas Tjahjo dia, harus berkomitmen memenangkan partai lewat pemilu legislatif. Mereka juga harus bekerja memenangkan calon presiden yang akan diusung PDI Perjuangan. Jika ada yang melanggar, partai akan mencabut pencalegan yang bersangkutan.

“Sekarang teken kontraknya untuk menangkan pilpres. Seandainya ada bukti caleg tidak mau turun atau bantu dalam pilpres, maka akan dicabut,” ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Surat perjanjian itu, kata Tjahjo, dibuat setelah berkaca dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Menurut dia, ada saja caleg yang berhenti bekerja ketika sudah menang dan menjadi anggota DPR. Dia tak mau lagi bekerja saat pilpres. “Alasannya macam-macam. Ya duit habislah dan sebagainya,” kata dia.

Sanksi tegas itu , tambah Tjahjo, diberlakukan dengan penekanan kedaulatan ada di tangan partai politik sebagaimana mekanismenya diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga apabila tidak mengindahkan instruksi, partai berhak merecall atau pergantian antar waktu (PAW) anggota bersangkutan.

Tjahjo mengakui, hal semacam ini tak diatur dalam undang-undang. Meski demikian, dia mengingatkan para caleg bahwa partai politiklah yang nantinya merekomendasikan yang bersangkutan sebagai anggota DPR atau terkena PAW.

“Soal keterpilihan dia karena masyarakat, ya memang. Tetapi, caleg suka lupa bahwa parpol yang mencalonkan,” ujar dia. (pri/*)