BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar akan mengusung calon bupati yang nantinya benar-benar memperhatikan partai saat terpilih. Syarat bagi calon bupati itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Marhaenis Urip Widodo.
Dalam Pilkada Kabupaten Blitar Desember 2015 mendatang, PDI Perjuangan dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi. Sebab, dalam pemilu legislatif 2014 lalu, PDI Perjuangan mampu mendudukkan 13 kadernya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Marhaenis mengatakan, melihat kepemimpinan Kabupaten Blitar selama ini, pihaknya merasa perlu melakukan beberapa koreksi. Terutama untuk menghadapi pilkada setempat.
“Termasuk di antaranya pemimpin yang akan kita usung harus benar-benar memperhatikan partai ketika terpilih menjadi bupati. Sementara yang sudah-sudah tidak demikian,” kata Marhaenis, Kamis (2/4/2015).
Dia mengungkapkan, komunikasi yang terjalin antara bupati yang diusung PDI Perjuangan selama ini kurang bagus, sehingga partai kerap ditinggalkan. Misalnya, saat ada acara kepartaian, bupati jarang mau hadir.
Saat di acara-acara bupati, tambahnya, pengurus partai tidak ada yang disinggung atau dihubungi. “Bupati kan berangkat dari PDI Perjuangan. Ini kan ada miss namanya. Kami jangan hanya sebagai tunggangan,” ujar Marhaenis.
Oleh karena itu, tambah pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar tersebut, ke depan PDI Perjuangan mensyaratkan akan mengusung calon bupati yang ‘setia’ kepada partai, meski berasal dari birokrasi ataupun kalangan non-partai.
Jika nanti yang dicalonkan dari jalur birokrasi, profesional atau siapapun, lanjut Marhaenis, maka wakil bupatinya harus dari PDI Perjuangan. “Ini untuk menjaga agar eksekutif terus menjaga komunikasi dengan partai,” jelasnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS