Sabtu
17 Mei 2025 | 8 : 34

Bupati Sugiri Tinjau Pengolahan Sampah di TPST Mrican, Hasilnya Pupuk Organik untuk Petani

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-02062024

PONOROGO – Penyelesaian problem tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, mulai terurai. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng pihak ketiga, PT Bumi Ekonomi Sirkular (BES), untuk pengadaan mesin pengolah sampah organik dan anorganik.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat meninjau uji coba mesin di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, mengatakan bahwa solusi tersebut memang sudah diinginkannya sejak lama, dan saat ini baru terealisasikan. Dia ingin Ponorogo zero waste.

“Ini seperti yang sudah saya janjikan, beberapa tahun yang lalu sedang dalam konsep, penelitian, pendalaman, akhirnya dengan PT BES menemukan ini yang terbagus,” ujar Bupati Sugiri, Jumat (31/5/2024).

Mesin yang dibangun PT BES senilai Rp8 miliar tersebut memiliki kapasitas sebanyak 120 sampai 190 ton. Dalam sehari, setidaknya sampah bisa berkurang hingga 30 ton.

“Memang belum selesai semua, bisa dilihat prosesnya dipilah dengan baik tetap menggunakan tenaga manusia,” jelas Kang Giri, sapaan akrabnya.

Nantinya, tambahnya, hasil dari pengolahan sampah organik berupa pupuk organik dan pakan ternak. Sementara sampah anorganik akan diproses dengan metode refuse derived fuel (RDF) hingga menjadi bahan bakar alternatif.

“Akan tiba suatu saat ada pakan ternak gratis tapi lihat kualitas sampahnya. Kita juga jawab tantangan-tantangan terdahulu diselesaikan sekarang ini,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Gulang Winarno, mengungkapkan, saat ini PT BES masih melakukan tahap uji coba hingga 2 sampai 3 bulan ke depan. “Ada beberapa yang belum optimal perlu perbaikan lagi sampai mungkin di akhir bulan atau pertengahan masih trial,” ujarnya.

Untuk pupuk organik yang dihasilkan, sepenuhnya diserahkan kepada DLH. Sedangkan hasil pengolahan sampah anorganik menjadi hak PT BES.

“Dari perjanjian kemarin, haknya PT BES (hasil sampah anorganik). Kita pupuk organiknya. Kita akan kerjasama dengan dinas pertanian selaku pengampu petani untuk menggunakan pupuk,” terangnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Bamusi Jember Mulai Roadshow Pengajian di Desa-Desa

JEMBER – DPC Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI Perjuangan Kabupaten Jember mulai menggelar acara roadshow ...
LEGISLATIF

Puan Minta TNI Beri Penjelasan Soal Prajurit Dikerahkan Jaga Kejaksaan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan pengerahan pasukan ...
KRONIK

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

MADIUN – Kabar duka datang dari lingkungan DPRD Kota Madiun. Andi Raya Bagus Miko Saputro, anggota dewan dari ...
LEGISLATIF

Dorong Penguatan Desa Wisata Jombang, Wiwin Sumrambah: Pariwisata Harus Hidup dan Menghidupi

JOMBANG – Anggota DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong penguatan desa wisata sebagai langkah konkret ...
LEGISLATIF

200 Hektar Sawah Rusak, Nuki: PT DGS Sebaiknya Stop Dulu Operasionalnya Sampai Uji Lab Terbit

JEMBER – Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho yang akrab dipanggil Nuki mengingatkan kembali agar ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Dukung Sekolah Rakyat, Harapkan Lulusannya Siap Kerja

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat ...