
MALANG – Bupati HM Sanusi melaunching mobil Pelayanan Kilat Khusus Adminduk (Plat N) sebagai upaya memberikan pelayanan kebutuhan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang hingga ke pelosok desa. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan pelayanan tepat, cepat, dan tanpa bayar.
‘’Pemkab Malang terus mendukung program Plat N dengan penambahan mobil, dan sekarang ada dua unit kendaraan yang dapat dioperasikan,” kata Sanusi, saat launching program Plat N dan membuka workshop pemanfaatan data kependudukan di sebuah rumah makan di Kepanjen, Senin (14/12/2020).
“Launching mobil baru ini agar masyarakat dapat merasakan pelayanan tepat, cepat dan tanpa bayar,” jelasnya.
Pelayanan dalam program PLAT N ini meliputi pengurusan KTP rusak atau hilang dan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran.
Teknisnya, pelayanan Plat N ini bisa langsung cetak di tiap desa dengan bergiliran. Sedangkan, untuk kecamatan sudah disiapkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang setiap saat mampu mencetak KTP, KK, Akta Kematian dan Kelahiran.
Saat ini, Pemkab Malang sudah memiliki 17 mesin ADM yang beroperasi di kecamatan. Layanan program Plat N ini keliling sesuai jadwal yang ditentukan setiap harinya dan kuotanya tergantung permintaan masyarakat di hari itu juga.
“Targetnya, mobil Plat N ini direncanakan minimal empat unit untuk mengcover Malang Utara, Barat, Selatan, dan Timur. Agar maksimal, pelayanan ini buka dari pagi hingga jam 11 malam,” beber politisi PDI Perjuangan ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS