NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko melakukan sidak di pos penyekatan larangan mudik di exit tol Ngawi. Pada kesempatan itu bupati mengingatkan petugas agar selalu bersikap profesional selama bertugas.
“Laksanakan tugas secara humanis dan profesional,” kata Bupati Ony Anwar Harsono.
Selain itu, Ony Anwar juga berpesan kepada para petugas untuk selalu memperhatikan kesehatan selama bertugas.
Pelaksanaan tugas secara profesional ini untuk memastikan berjalannya masa larangan mudik seperti ditetapkan pemerintah pusat. Larangan mudik diterapkan sebagai upaya untuk antisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19. Sebab berdasarkan pengalaman, kata Ony Anwar, sering terjadi lonjakan penyebaran saat masa liburan.
“Setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021,” ujar Bupati Ony.
Inspeksi mendadak dilakukan pasangan diusung PDI Perjuangan, Bupati Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Senin (26/4/2021). Larangan mudik diberlakukan 22 April hingga 24 Mei 2021 sebagaimana adendum Ketua Satgas Covid Nasional. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS