Sabtu
07 Desember 2024 | 4 : 16

Bupati Nganjuk Terbitkan Surat Edaran Peniadaan Mudik

pdip-jatim-nganjuk-290421
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono SSos.

NGANJUK – Untuk terus menekan persebaran Covid-19, Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat menerbitkan surat edaran peniadaan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Surat edaran (SE) nomor 433/1075/411.313/2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran covid-19. Sejumlah kebijakan diambil pemkab sesuai tertera dalam SE.

Pada saat peniadaan mudik tersebut, angkutan berjenis bus, travel, dan angkutan pribadi dilarang melakukan perjalanan dengan maksud mudik lebaran.

“Dari tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei 2021 angkutan umum berjenis bus, travel dan angkutan pribadi masih diizinkan mengangkut penumpang dengan pemenuhan protokol kesehatan,” kata Novi Rahman Hidhayat dalam Surat Edaran yang dikeluarkanya.

Dijelaskan Novi Rahman Hidhayat, untuk para pelaku perjalanan transportasi umum darat akan diilakukan test acak Rapid Test Antigen atau tes Genose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.

Para pelaku perjalanan darat pribadi diimbau melakukan tes Rapid Tes PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan. Selain itu, akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.

“Diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik Rapid Tes PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” sebut Novi Rahman Hidhyat yang juga Kader PDI Perjuangan

Senada dengan bupati, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono SSos, Kamis (29/4/2021) mengimbau kepada masyarakat untuk tahun ini tidak mudik.  

“Dikarenakan Pandemi covid 19 ini belum berakhir maka saya mengajak masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Saya mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir,” kata Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini. (dyk/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Setelah Surabaya Timur, Pemkot Siap Bangun Lagi 2 RSUD di Utara dan Selatan

SURABAYA – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Surabaya Timur, tepatnya di Medokan ...
LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...