SURABAYA – Sebelum terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/10/2017), DPP PDI Perjuangan telah lama memecat Bupati Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk.
Taufiq dibebastugaskan dari jabatannya sejak 26 Januari 2017 ketika dirinya sudah berperkara dengan KPK. Sejak saat itu, DPP PDI Perjuangan menunjuk Bupati Ngawi Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk.
“Yang bersangkutan (Taufiq) sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak 26 Januari lalu,” kata Hasto.
Surat pergantian kepada Budi Sulistyono sendiri ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Baca: Bupati Ngawi PLH Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk
Pada pertengahan September 2017 lalu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono AMD ditetapkan sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk periode 2015-2020 secara definitif.
Terkait kadernya yang beperkara dengan hukum, DPP PDI Perjuangan juga telah mengeluarkan surat penegasan tidak akan membela kadernya.
“DPP PDI Perjuangan menegaskan kepada seluruh kadernya, bahwa partai tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja ang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan narkoba,” bunyi surat penegasan dari DPP PDI Perjuangan tertanggal 18 September.
Pada akhir 2016 yang lalu, Taufiq sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam lima proyek sekaligus. Saat itu Taufiq lantas mengajukan praperadilan dan memenangkan perkara yang menjeratnya tersebut.
Baca juga: Tatit Ketua DPC PDIP Nganjuk Definitif
Sementara itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI Perjuangan tidak menolelir dan akan langsung memecat Taufiq dari keanggotaan partai.
Sebagai bentuk ketegasan, tambah Hasto, PDI Perjuangan juga tidak akan memberikan rekomendasi kepada istrinya yang akan maju mencalonkan diri sebagai Bupati Nganjuk.
“PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tegasnya.
Dia menegaskan, sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.
Dan ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS