TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo masih mempertahankan pelaksanaan operasi yustisi pemakaian masker. Dia menegaskan, Kabupaten Tulungagung masih menerapkan PPKM level 2.
“Kami tetap melaksanakan operasi yustisi pemakaian masker,” ujar Maryoto usai rapat paripurna di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (18/5/2022) sore.
Menurut kader PDI Perjuangan tersebut, sementara ini Kabupaten Tulungagung tetap melaksanakan Inmendagri yang terbaru.
Apalagi saat ini kabupaten berikon marmer ini masih dalam kriteria level 2 dalam penerapan PPKM. “Prokes (protokol kesehatan) tetap dilakukan meski ada pelonggaran,” katanya.
Namun demikian, lanjut Maryoto, meski tetap melaksanakan operasi yustisi pemakaian masker, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tulungagung dalam pelaksanaannya akan lebih fleksibel. “Kami fleksibel menyesuaikan,” sebut Maryoto.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi kebijakan pelonggaran di Kabupaten Tulungagung. Sepanjang masih menerapkan PPKM level 2, keputusan Inmendagri terbaru tetap dilakukan.
“Untuk perubahan status level PPKM kan berubah dalam dua minggu sekali atau 14 hari sekali. Levelnya nanti turun (level 1) tentu ada pelonggaran,” jelas dia.
Maryoto menandaskan bakal selalu tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. “Sekarang meski yang terkonfirmasi postif Covid-19 mulai melandai tetapi kan pandemi Covid-19 belum berakhir,” terangnya.
Soal pagelaran wayang, Bupati Maryoto pun dengan tegas menyatakan untuk pagelaran wayang di Tulungagung masih belum diizinkan. “Bukannya dilarang, tetapi belum diizinkan,” tegas Maryoto. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS