Jumat
16 Oktober 2026 | 1 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ipuk Serahkan 186 Sertifikat Tanah Nelayan, Harap Tingkatkan Nilai Ekonomi

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-29012026

BANYUWANGI – Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan. Program ini kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan sertifikat tanah tersebut pada 186 kepada para nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (29/1/2026).

“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” ujar Ipuk.

“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Ipuk mengatakan, dengan memiliki sertifikat, selain memberikan kepastian hukum juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan. Ia berpesan agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak. Jika memang diperlukan hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga bukan untuk tujuan konsumtif.

Ipuk juga mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.

Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, mengatakan, nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa, yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin Kecamatan Muncar.

“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.

Salah satu nelayan dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, merasa sangat senang telah mendapat sertifikat. Ia berterima kasih kepada semua pihak mulai dari jajaran pemerintah desa dan kabupaten yang telah membantunya dalam program ini.

“Saya sangat bahagia sekali ini, program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya tiga bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” ujarnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...
KRONIK

Perhatikan Nasib Ibu Saena dan Delapan Anaknya, Hakim: Kami Bantu Fasilitasi Pendidikan Mereka

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan perhatian terhadap kondisi ibu ...
KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...
KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...