BANYUWANGI – Perjuangan panjang warga Dusun Pancer, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi agar bisa memanfaatkan 150 hektare lahan di kawasan wisata Pantai Merah, nampaknya akan berbuah manis. Hal tersebut dikarenakan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menegaskan akan memberi dukungan dengan menandatangani surat permohonan soal pemanfaatan lahan tersebut.
Penandatanganan surat itu merupakan upaya Pemda Banyuwangi untuk memperjuangkan keinginan warga Dusun Pancer. Dan upaya bupati ini mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Bupati Ipuk secara resmi telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait hal itu, sebagai salah satu syarat bagi pemrosesan pemanfaatan lahan oleh masyarakat di kawasan tersebut.
“Surat ini adalah dukungan kami untuk memfasilitasi upaya warga Dusun Pancer agar bisa disetujui kementerian terkait untuk memanfaatkan kawasan setempat sebagai pertanian dan permukiman. Semoga membawa kebaikan dan barokah untuk bapak dan ibu warga Dusun Pancer,” ujar Bupati Ipuk di Kantor Bupati Banyuwangi, Jumat (20/8/2021).
Bupati dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sebelumnya warga Dusun Pancer telah mengajukan permohonan untuk bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 150 hektare untuk pertanian dan permukiman, di sekitar wisata Pantai Pulau Merah yang menjadi ikon wisata bahari Banyuwangi. Ada sekitar 800 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut.
“Kita dukung perjuangan warga Pancer untuk bisa menggunakan lahan seluas 150 hektar tersebut, karena mereka sudah ada di kawasan tersebut sejak tahun 1965. Dan, sudah selayaknya warga disana bisa memanfaatkan lahan tersebut,” terang Ipuk.
“Kita akan terus kawal surat rekomendasi ini, sampai warga Pancer mendapatkan hak untuk mengelola lahan tersebut. Insyaallah prosesnya berjalan dengan lancar,” sambungnya.
Dukungan terhadap perjuangan warga Pancer juga datang dari Ketu DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Ia mengapresiasi langkah Bupati Ipuk yang menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur agar warga Pancer dapat segara menggunakan lahan seluas 150 hektar tersebut.
“Keputusan yang diambil Bupati yang merespon permohonan warga Pancer dangan langsung mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur, menurut saya adalah langah yang tepat. Karena warga di sana telah bertahun-tahun tinggal namun belum bisa memanfaatkan lahan karena terkandala izin. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat warga Pancer sudah bisa menikmati lahan tersebut” Ujar Made
Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut mengatakan, sejak awal, saat warga Dusun Pancer mengajukan surat permohonan untuk dapat mengelola lahan, dirinya telah menyatakan dukungannya dan dan telah siap untuk mengawal aspirasi warga Dusun Pancer tersebut.
“Kami sejak awal juga mendukung karena selaras dengan apa yang kita perjuangkan. Yaitu untuk kesejahteraan masyarakat, agar warga bisa tenang dalam berusaha, menjalankan pertanian, juga untuk bermukim,” pungkasnya.(ryo/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS