SURABAYA – Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mempunyai konsep pemberdayaan ekonomi kerakyatan di tingkat bawah, mulai tingkat RT dan RW. Konsep pemberdayaan itu risetnya dilakukan Whisnu sejak menjabat Ketua DPRD Surabaya.
Konsep dari rakyat kembali ke rakyat ini memang bisa dibilang sederhana, karena berbuah dari pemikiran yang juga sangat sederhana. Yakni berbasis pelayanan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Namun menurut Whisnu, akan memberikan manfaat yang sangat besar. Bahkan bisa menjadi cikal bakal kekuatan ekonomi masyarakat Surabaya.
“Ini adalah hasil riset saya sendiri, dan saya lakukan sendiri. Waktu itu saya menghitung jumlah PKL di salah satu RW di Surabaya yang jumlahnya sekitar 60 unit. Lantas saya data berapa kebutuhan gulanya dalam setiap hari,” papar Whisnu, kemarin.
Dalam setiap harinya, masing masing PKL membeli kebutuhan bahan pokok jenis gula sampai 10 kg, sehingga satu hari dibutuhkan 6 kuintal, atau sebulan mencapai 1,8 ton. Sementara yang diuntungkan adalah warung dan toko milik perseorangan di dekatnya.
Jika dalam setahun maka jumlahnya akan sangat besar, dan itu hanya untuk PKL dalam lingkup satu RW saja.
“Dari sinilah saya mulai terinspirasi untuk membuat sebuah usaha bersama, bernama Badan Usaha Milik RW atau BUMRW. Harapannya, keuntungan hasil transaksi kebutuhan sembako ini bisa kembali dinikmati masyarakat,” cetus Wawali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Caranya, urai Whisnu, dengan memutus mata rantai distribusinya, yakni menghubungkan usaha milik masyarakat ini langsung dengan produsennya. Dengan demikian bisa mendapatkan harga pabrik yang kemudian dijual kepada masyarakat sekitarnya sendiri dengan harga lebih miring.
“Keuntungan yang didapat bisa dinikmati kembali oleh masyarakat untuk kebutuhan apapun. Seperti untuk perbaikan kampung, bahkan juga boleh untuk pembayaran kebutuhan listrik seluruh warganya, karena keuntungan yang didapat cukup besar, jika dihitung dalam waktu sebulan apalagi setahun,” tandasnya.
Tidak hanya itu, hasil usaha bersama di tingkat RW ini, menurut Whisnu juga sekaligus bisa memberikan lapangan pekerjaan baru bagi mereka yang terlibat menjadi karyawan dalam badan usaha milik RW, dengan gaji yang cukup, minimal UMK Surabaya.
“Coba kita hitung, berapa keuntungan yang didapat jika harga salah satu sembako mengambil keuntungan seribu rupiah per kilonya, dikalikan berapa KK, dikalikan sebulan, tentu akan sangat besar,” ujar alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut.
Dengan dasar konsepnya tersebut, pihaknya mengajukan raperda tentang Badan Usaha Milik RW (BUMRW). Saat ini posisinya sudah masuk dalam agenda Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya.
“Hal ini untuk memberikan legal standing terhadap keberadaan usaha milik masyarakat setingkat RW. Kemudian juklak dan juknisnya diatur secara rinci melalui Perwali Surabaya,” papar dia.
Soal modal BUMRW, menurut Whisnu, konsep yang dibuatnya sebenarnya tidak membutuhkan modal besar, cukup bermodal badan hukum.
“Modal apa yang mereka butuhkan, lha wong semua barang di-drop dari produsen. Saya akan memfasilitasi, agar bisa dilakukan pembayaran berjangka. Yakni tengah bulan atau akhir bulan. Jadi usaha ini hanya tinggal mengambil keuntungan dari masyarakatnya yang telah membayar,” terang Whisnu.
Dia berkeyakinan, jika usaha milik masyarakat di tingkat RW berjalan sesuai dengan konsep yang disusun, maka bisa mematikan usaha para pengusaha kapitalis. Termasuk minimarket yang keberadaannya mempengaruhi pendapatan toko kelontong di sekitarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS