LUMAJANG -Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan mendukung langkah pemkab dalam menertibkan usaha pertambangan. Meski begitu, ia mengatakan agar obyektivitas dan langkah kehati-hatian tetap dikedepankan.
Belakangan ini, Pemkab Lumajang melakukan pencabutan 8 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Lumajang.
Kepada www.pdiperjuangan-jatim.com, Bukasan mengatakan bahwa Pemkab Lumajang harus mempunyai strategi baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor minerba. Katanya, dengan adanya pencabutan tersebut nantinya tidak dijadikan alasan ketika PAD menurun.
“Kami di DPRD mengharap ada suatu terobosan dari Pemkab Lumajang. Nantinya, jika tidak tercapai (PAD) jangan dijadikan pencabutan IUP ini menjadi alibi,” ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Bukasan, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang itu menegaskan, pencabutan IUP harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Baik dari segi administrasi, apakah telah memenuhi kewajiban atau tidak, termasuk kesesuaian dengan ketentuan dan persyaratan izin usaha tambangnya.
“Karena, beberapa IUP yang telah dicabut ternyata masih memiliki tunggakan pajak ke daerah. Sehingga, dapat dipastikan dengan kondisi demikian akan menyebabkan kurangnya PAD,” jelasnya.
Dengan demikian, Bukasan berharap supaya Pemkab Lumajang lebih berhati-hati dalam melakukan suatu kebijakan. Jangan sampai, apa yang telah dilakukan justru menjadi bumerang bagi Pemkab Lumajang sendiri.
“Bisa saja nantinya ini menjadi tuntutan. Sebab, bagi mereka yang telah melakukan pembayaran pajak secara tertib, malah justru (IUP) dicabut,” terangnya.
Lebih lanjut, Bukasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Lumajang atas pencabutan IUP bagi penambang yang bermasalah. Mengingat, PAD dari sektor minerba sangat dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan.
“Kalau ada masalah dalam hal administrasi, harus diselesaikan secara administrasi. Namun, jika persoalan pajak yang tidak dibayarkan, ini yang harus ditutup untum memberikan efek jera bagi penambang lainnya,” tutupnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS