Selasa
26 November 2024 | 8 : 35

Bukasan Minta Pemkab Lumajang Obyektif dalam Pencabutan  Izin Usaha Pertambangan

IMG-20220723-WA0017_copy_900x507

LUMAJANG -Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan mendukung langkah pemkab dalam menertibkan usaha pertambangan. Meski begitu, ia mengatakan agar obyektivitas dan langkah kehati-hatian tetap dikedepankan.

Belakangan ini, Pemkab Lumajang melakukan pencabutan 8 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Lumajang.

Kepada www.pdiperjuangan-jatim.com, Bukasan mengatakan bahwa Pemkab Lumajang harus mempunyai strategi baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor minerba. Katanya, dengan adanya pencabutan tersebut nantinya tidak dijadikan alasan ketika PAD menurun.

“Kami di DPRD mengharap ada suatu terobosan dari Pemkab Lumajang. Nantinya, jika tidak tercapai (PAD) jangan dijadikan pencabutan IUP ini menjadi alibi,” ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Bukasan, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang itu menegaskan, pencabutan IUP harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Baik dari segi administrasi, apakah telah memenuhi kewajiban atau tidak, termasuk kesesuaian dengan ketentuan dan persyaratan izin usaha tambangnya.

“Karena, beberapa IUP yang telah dicabut ternyata masih memiliki tunggakan pajak ke daerah. Sehingga, dapat dipastikan dengan kondisi demikian akan menyebabkan kurangnya PAD,” jelasnya.

Dengan demikian, Bukasan berharap supaya Pemkab Lumajang lebih berhati-hati dalam melakukan suatu kebijakan. Jangan sampai, apa yang telah dilakukan justru menjadi bumerang bagi Pemkab Lumajang sendiri.

“Bisa saja nantinya ini menjadi tuntutan. Sebab, bagi mereka yang telah melakukan pembayaran pajak secara tertib, malah justru (IUP) dicabut,” terangnya.

Lebih lanjut, Bukasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Lumajang atas pencabutan IUP bagi penambang yang bermasalah. Mengingat, PAD dari sektor minerba sangat dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan.

“Kalau ada masalah dalam hal administrasi, harus diselesaikan secara administrasi. Namun, jika persoalan pajak yang tidak dibayarkan, ini yang harus ditutup untum memberikan efek jera bagi penambang lainnya,” tutupnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...