SURABAYA – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Surabaya menjadi garda terdepan dalam mengawal pengamanan suara pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Eri-Armuji dan paslon gubernur-wakil gubernur Jatim Risma-Gus Hans dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan se-Kota Surabaya mulai 28 sampai 16 Desember 2024.
Kepala BSPN PDIP Surabaya E Purwadi menerangkan bahwa pengawalan dan pengamanan suara merupakan pasca coblosan Pilgub Jatim dan Pilwali Surabaya sebagai bentuk pelaksanaan instruksi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan.
“Pengawalan dan pengamanan suara di tingkat pleno Kecamatan merupakan intruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Purwadi, Sabtu (30/11/2024).
Purwadi menjelaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh BSPN merupakan wujud harapan masyarakat akan program-program yang diusung pasangan calon dari PDI Perjuangan.
Sehingga tidak heran jika saksi-saksi kecamatan tetap setia mengawal dan mengamankan suara walaupun dalam kondisi hujan sekalipun.
“Pengamanan dan pengawalan BSPN bersama dengan saksi-saksi kecamatan yang ditunjuk DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, bukan sekadar mengamankan perolehan suara melainkan juga mengamankan harapan masyarakat akan terwujudnya pendidikan dan kesehatan gratis,” ungkapnya.
Para saksi kecamatan diharapkan mampu mengawal suara tiap TPS agar tidak ada satupun suara paslon PDI Perjuangan yang hilang dalam tahap pleno tingkat kecamatan.
“Barisan saksi kecamatan sudah dibekali format perolehan suara per TPS sebagai alat sandingan dalam proses pencermatan DAA dan DA1 yang dibacakan dan dibuat oleh PPS. Dengan demikian D-Hasil Kecamatan yang dibuat oleh PPK akurat dan valid,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS