JEMBER – Dalam memberikan ruang dan menyelaraskan polemik bantuan sosial (bansos), anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Hari Putri Lestari, menggelar workshop di Aula KUD Sumber Rejeki, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jumat (13/7/2023)
Kegiatan yang bertema Peningkatan SDM dalam Membedah Problem Implementasi Bantuan Sosial Masyarakat tersebut dihadiri pihak Dinas Sosial Kabupaten Jember serta koordinator PKH. Workshop ini untuk membuka jelas tata cara dan regulasi yang tepat serta memberi edukasi kepada masyarakat luas dalam mendapatkan bantuan.
“Kami sengaja mengajak tokoh masyarakat agar paham tata cara mendapat bantuan sehingga masyarakat yang memang layak mendapat bantuan segera mendapatkan dengan tata cara yang tepat,” ujar Mbak Tari, sapaan akrab Hari Putri Lestari.
Menurutnya, ada beberapa hal permasalahan mendasar hingga masyarakat yang layak mendapat bantuan tidak tersentuh bantuan pemerintah.
“Permasalahannya, yaitu data biasanya pada nama dan alamat. Jika nama biasanya ketika penulisan input data salah huruf, begitu juga dengan alamat. Jadi, hal itu yang mendasari seseorang tidak mendapat bantuan, padahal mereka layak,” terangnya.
“Kami gandeng tiap kepala desa dan operator agar mereview data, agar hal ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Jember yang diwakili Kabag koordinator pelayanan dan rehabilitasi sosial korban bencana, Mohamad Rizi Fajri Maulana, menuturkan, pihaknya berharap peran serta tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi.
“Maka dari itu, kami sebagai pihak dinas berharap, tokoh masyarakat atau relawan mengedukasi warga penerima manfaat atau yang belum juga diarahkan kepada pihak kami,” ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap peran serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan relawan proaktif dalam hal data dan masyarakat sangat perlu kita bantu.
“Kami pihak dinas sosial nanti akan mereview data juga. Jika sudah tidak layak dapat bantuan, kami akan ajukan untuk dihentikan dari pusat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Tutik Alisa, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kencong yang juga ikut workshop mengaku sangat senang dan merasa diberikan pengetahuan baru.
“Akhirnya kami jadi jelas masalahnya, yaitu nama dan alamat dengan yang di Kantor Catatan Sipil harus sama,” katanya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS