BATU – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu membuka posko layanan pengaduan bagi korban intimidasi pinjaman online (pinjol). Layanan ini dibuka untuk merespon maraknya intimidasi yang diterima masyarakat mengatasnamakan pinjaman online.
Sekretaris BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Suwito, S.H mengatakan, layanan ini tidak hanya bagi anggota atau simpatisan PDI Perjuangan, namun berlaku bagi siapa saja warga masyarakat Kota Batu. “Bahkan penduduk luar Kota Batu kita siap melayani,” kata Suwito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/5/2021).
Dia menjelaskan, langkah ini merupakan respon BBHAR terhadap keluhan masyarakat yang saat ini tengah marak terjadi intimidasi pinjol.
Dia juga membeberkan dalam berbagai kesempatan terdapat beberapa warga yang telah mengadu kepada BBHAR terkait intimidasi yang dilakukan petugas-petugas bank, koperasi.
“Bentuk intimidasi itu bermacam-macam, mulai menyebarkan nilai pinjaman kepada teman-teman dan keluarga nasabah, menyebar foto nasabah, hingga teror terus menerus dengan menggunakan nomor telepon yang berganti-ganti dengan umpatan dan kata-kata tidak senonoh,” terangnya.
Bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pelaku-pelaku pinjaman online ini, menurut Suwito telah membuat resah masyarakat.
Motif dilakukannya intimidasi adalah membuat nasabah segera melakukan pembayaran pinjaman dengan cara-cara yang intimidatif, serta membeberkan dan meminta secara paksa kepada teman-teman kerja beserta keluarga nasabah.
“Hal ini merupakan kesalahan perusahaan. Lembaga keuangan tersebut yang kita duga adalah lembaga pinjaman online ilegal,” bebernya.
BBHAR, tambah Suwito, tidak membatasi nasabah yang akan melakukan aduan dari golongan apapun, baik masyarakat umum, ASN, pegawai BUMN, BUMD, hingga anggota TNI-Polri.
Pihaknya akan melindungi privasi data dari nasabah yang mengajukan aduan sebagai profesionalitas anggota BBHAR yang juga berprofesi sebagai advokat profesional.
“Nasabah pinjol yang datang mengadu kepada kami beberapa waktu lalu merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Data kita lindungi dan terjamin, tidak akan diketahui umum karena sifatnya memang privat dan kami terikat dengan kode etik advokat. Karena semua anggota BBHAR ini merupakan pengacara-pengacara yang sangat peduli dengan kepentingan umum di Kota Batu,” papar Suwito.
Dia minta masyarakat yang mengalami intimidasi pinjaman online untuk tidak sungkan melakukan aduan secara langsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian dirinya dan rekan-rekan terhadap maraknya intimidasi mengatasnamakan pinjaman online.
“Siapa saja silakan datang mengadu ke kantor kami, akan kami layani dengan ikhlas. Walaupun petugas terbatas karena kesibukan sidang dan pendampingan di kepolisian seperti aktivitas kami semuanya sebagai pengacara, maka mohon pengadu sabar antri,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS