JAKARTA – Rencana PDI Perjuangan mengajukan revisi Perpu Pilkada setelah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR, selain diberitahukan kepada anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH), juga ke partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP).
Menurut Wakil Sekjen PDI Perjuangan Achmad Basarah, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR terkait rencana tersebut. Tidak terbatas pada fraksi-fraksi KIH, tapi juga dengan fraksi-fraksi di KMP dan Fraksi Partai Demokrat.
“Pada umumnya mereka merespon positif,” ungkap Basarah, kemarin.
Basarah mengungkapkan, yang ingin direvisi adalah aturan perpu yang mengatur ketidak-sepaketan kepala daerah dengan wakil kepala daerah. Aturan perpu yang hanya memilih kepala daerah dan tidak memilih wakil kepala daerah, sebut Basarah, akan merusak kohesivitas sosial di beberapa daerah. Dalam hal komposisi kepala dan wakil kepala daerah.
Dengan kata lain, perpu yang diterbitkan di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya mengatur pilkada yang diperuntukkan memilih kepala daerah saja. Bukan pilkada yang sepaket memilih kepala daerah beserta wakil kepala daerah.
Hal inilah yang dipandang PDI Perjuangan perlu direvisi. Sebab, pilkada sepaket bisa menjaga keterwakilan komponen masyarakat, sementara pilkada tak sepaket dinilai bisa membahayakan rasa keterwakilan masyarakat lewat duet pemimpin daerahnya.
Menurut Basarah, komposisi kepala dan wakil kepala daerah memerlukan keterwakilan suku, agama dan etnis. Dia mencontohkan, gubernur dan wakil gubernur di NTT biasanya merepresentasikan figur dari kalangan tokoh agama Katolik dan Protestan.
“Jika dua figur tersebut dikawinkan dalam satu paket pasangan calon bisa merekatkan kelompok masyarakat dari golongan dua agama besar di Provinsi NTT tersebut,” tuturnya.
Dia menambahkan, perpu tersebut memang perlu direvisi sebab dikeluarkan dalam kondisi darurat. “Memang pada saat menyusun perpu, posisi pemerintah dalam keadaan darurat sehingga ada beberapa pasal yang kurang sesuai dengan maksud penyelenggaraan pilkada langsung tersebut,” jelasnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS