Selasa
26 November 2024 | 9 : 37

Basarah Dukung Aspirasi Kades se-Malang Raya, Ini Alasannya

pdip jatim 230118 baskara

MALANG – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menerima kedatangan 200 anggota delegasi perwakilan kepala desa (kades) se-Malang Raya yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, (16/1/2023).

Kedatangan kepala desa se-Malang Raya ke Ibukota ini dalam rangka meminta DPR RI merevisi Pasal 39 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 yang mengatur masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Dalam kesempatan ini, Basarah menerima dan menghormati aspirasi kades se-Malang Raya yang akan disampaikan bersama puluhan ribu kepala desa lainnya dari seluruh Indonesia yang juga datang ke Jakarta kepada DPR RI.

“Ada dua alasan mengapa saya berharap pemerintah dan DPR RI mengakomodasi tuntutan para kepala desa ini. Pertama, enam tahun memang tak cukup buat kepala desa membangun daerah masing-masing sebab dua atau tiga tahun pertama masa jabatan biasanya habis buat konsolidasi,” ungkap Basarah.

“Kedua, pasca Covid-19 anggaran negara untuk pemilihan kepala desa sebaiknya dihemat buat pembangunan, bukan untuk pemilihan kepala desa,” sambungnya.

Anggota Komisi X DPR RI itu menyampaikan, dia mendukung aspirasi dari para kepala desa sepanjang usulan tersebut disampaikan melalui cara-cara yang konstitusional, lancar, dan damai.

Dia menegaskan, bahwa hak untuk bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat secara lisan, dan tulisan telah dijamin serta menjadi amanah dalam konstitusi Republik Indonesia.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mencatat, setidaknya terdapat tiga tuntutan kades seluruh Indonesia yang hendak disampaikan kepada DPR RI. Pertama, proses Pemilihan Kepala Desa Tahun 2024 hendaknya ditunda sebab penyelenggaraannya dapat menggangu Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.

Kedua, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Ketiga, anggaran dana untuk pembangunan desa terutama untuk desa-desa tertinggal hendaknya bisa ditambah.

“Saya melihat ketiga tuntutan para kepala desa itu relevan dan konstitusional, semuanya diniatkan dan ditujukan untuk perbaikan bangsa dan negara,” ucap Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro Semarang itu.

“Apalagi soal penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, itu sangat relevan mengingat desa-desa adalah daerah administratif terkecil dalam sistem pemerintahan Indonesia. Masa jabatan sembilan tahun dapat dipilah maksimal dua periode atau 18 Tahun,” ujarnya.

Khusus untuk desa-desa se-Malang Raya, Basarah menyerap aspirasi masyarakat yang merasa anggaran untuk pembangunan desa-desa wisata masih sangat rendah, padahal Malang Raya merupakan daerah wisata yang sangat potensial.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan Pak Bupati H.M. Sanusi untuk mendorong pembangunan di Malang Raya,” tandas Basarah.

Sementara itu, Bupati Malang H.M. Sanusi menyatakan terima kasih atas dukungan Ahmad Basarah yang telah memfasilitasi penginapan bagi seluruh kepala desa se-Malang Raya.

Menurutnya kepala desa adalah garda terdepan penjaga demokrasi Indonesia pada 2024.

“Jika aspirasi mereka ditampung secara konstitusional, pelaksanaan demokrasi dan pembangunan nasional dijamin lancar,” tegas Sanusi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...