Kamis
16 April 2026 | 2 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banyak Pasien Miskin di Surabaya Masih Terbebani Biaya di RS

pdip-jatim-agustin-titin

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, meski sudah memegang surat keterangan miskin (SKM), banyak warga miskin di Surabaya masih terbebani biaya ketika berobat di rumah sakit.

Hal ini terjadi karena masa berlaku SKM hanya dua bulan. Sementara, tidak semua pasien tahu, sampai berapa lama menjalani pengobatan atau perawatan atas penyakitnya, di rumah sakit.

“Banyak warga mengeluh, saat dalam perjalanan perawatan ternyata masa berlaku SKM-nya habis,” kata Agustin, kemarin.

Dia mencontohkan seorang warga Kelurahan Mojo yang meninggal di rumah sakit. “Saat urus kematian dan biaya perawatan di RS Soewandhie, SKM habis di tengah jalan,” tuturnya.

Akibatnya, warga ini harus menanggung biaya hanya untuk mengeluarkan mayat dan mengurus biaya perawatan. Sebab, saat masuk menggunakan fasiltas SKM, namun akhirnya masa berlakunya habis.

Tidak hanya itu. Politisi PDI Perjuangan yang akrab sapa Titin ini menyatakan, masa pembuatan dan penerbitan SKM juga lama, yakni memakan waktu berhari-hari.

Saat ini, di Surabaya berlaku Perwali 53 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Miskin untuk Pelayanan Bidang Kesehatan.

SKM ini menerangkan bahwa seseorang penduduk Kota Surabaya terindikasi sebagai masyarakat miskin, sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Masa berlaku SKM adalah sampai dengan yang bersangkutan terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI), dan paling lama dua bulan terhitung sejak tanggal SKM diterbitkan.

SKM ini berlaku termasuk bagi mereka yang menunggak iuran BPJS mandiri karena miskin. Juga diperuntukkan bagi para kader posyandu dan para kader sosial di Surabaya.

Target dari pemberlakuan perwali itu adalah sebanyak 300.000 warga miskin di Surabaya. Sejak perwali diterbitkan hingga saat ini baru sekitar 260.000 warga yang tercover SKM. Namun, masih banyak warga yang belum tercover di perwali ini.

Komisi D, imbuh Titin, akan mempelajari lebih lanjut dan mengajak SKPD terkait untuk mendiskusikan Perwali 53/2014. “Ini perwalinya bermasalah, dewan yang selalu dapat keluhan. Ya akan kita evaluasi,” tambah dia.

Setidaknya ada dua poin yang perlu dievaluasi karena dinilai kerap mempersulit masyarakat menerima pelayanan. Dua poin tersebut yakni masa berlaku SKM dan waktu pengurusan SKM.

Sementara itu, temuan di lapangan, banyak warga yang sudah dapat SKM tapi tak kunjung terdaftar di BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Padahal SKM hanya berlaku dua bulan.

Selepas dua bulan jika warga belum terdaftar di BPJS PBI maka tidak bisa menggunakan SKM untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...