Minggu
09 Agustus 2026 | 12 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banyak Pasien Miskin di Surabaya Masih Terbebani Biaya di RS

pdip-jatim-agustin-titin

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, meski sudah memegang surat keterangan miskin (SKM), banyak warga miskin di Surabaya masih terbebani biaya ketika berobat di rumah sakit.

Hal ini terjadi karena masa berlaku SKM hanya dua bulan. Sementara, tidak semua pasien tahu, sampai berapa lama menjalani pengobatan atau perawatan atas penyakitnya, di rumah sakit.

“Banyak warga mengeluh, saat dalam perjalanan perawatan ternyata masa berlaku SKM-nya habis,” kata Agustin, kemarin.

Dia mencontohkan seorang warga Kelurahan Mojo yang meninggal di rumah sakit. “Saat urus kematian dan biaya perawatan di RS Soewandhie, SKM habis di tengah jalan,” tuturnya.

Akibatnya, warga ini harus menanggung biaya hanya untuk mengeluarkan mayat dan mengurus biaya perawatan. Sebab, saat masuk menggunakan fasiltas SKM, namun akhirnya masa berlakunya habis.

Tidak hanya itu. Politisi PDI Perjuangan yang akrab sapa Titin ini menyatakan, masa pembuatan dan penerbitan SKM juga lama, yakni memakan waktu berhari-hari.

Saat ini, di Surabaya berlaku Perwali 53 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Miskin untuk Pelayanan Bidang Kesehatan.

SKM ini menerangkan bahwa seseorang penduduk Kota Surabaya terindikasi sebagai masyarakat miskin, sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Masa berlaku SKM adalah sampai dengan yang bersangkutan terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI), dan paling lama dua bulan terhitung sejak tanggal SKM diterbitkan.

SKM ini berlaku termasuk bagi mereka yang menunggak iuran BPJS mandiri karena miskin. Juga diperuntukkan bagi para kader posyandu dan para kader sosial di Surabaya.

Target dari pemberlakuan perwali itu adalah sebanyak 300.000 warga miskin di Surabaya. Sejak perwali diterbitkan hingga saat ini baru sekitar 260.000 warga yang tercover SKM. Namun, masih banyak warga yang belum tercover di perwali ini.

Komisi D, imbuh Titin, akan mempelajari lebih lanjut dan mengajak SKPD terkait untuk mendiskusikan Perwali 53/2014. “Ini perwalinya bermasalah, dewan yang selalu dapat keluhan. Ya akan kita evaluasi,” tambah dia.

Setidaknya ada dua poin yang perlu dievaluasi karena dinilai kerap mempersulit masyarakat menerima pelayanan. Dua poin tersebut yakni masa berlaku SKM dan waktu pengurusan SKM.

Sementara itu, temuan di lapangan, banyak warga yang sudah dapat SKM tapi tak kunjung terdaftar di BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Padahal SKM hanya berlaku dua bulan.

Selepas dua bulan jika warga belum terdaftar di BPJS PBI maka tidak bisa menggunakan SKM untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Siti Mariyam Pimpin Kwarcab Surabaya 2026–2031, Bidik Bumi Perkemahan dan Ruang Kegiatan Pramuka

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Siti Mariyam resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang ...
RUANG MERAH

Tantangan Menjaga Kedaulatan di Balik Gagasan Beras Satu Harga

Oleh Ony Setiawan* GAGASAN Perum Bulog untuk menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara nasional memantik ...
LEGISLATIF

Andreas Eddy Pilih Reses Tanpa Sekat, Turun ke Kampung dan Dengarkan Warga

MALANG – Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo memilih cara berbeda untuk menyerap aspirasi masyarakat. ...
SEMENTARA ITU...

Persiga U-17 Dituntut Tampil Maksimal di Piala Soeratin 2026, Doding: Harus Menang dan Lolos

TRENGGALEK – Persiga Trenggalek U-17 dituntut memaksimalkan status sebagai tuan rumah Piala Soeratin 2026 dengan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...
LEGISLATIF

Andreas Dorong Masyarakat Melek Keuangan agar Tak Jadi Korban Penipuan Digital

MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong masyarakat memperkuat literasi keuangan di tengah ...