BATU – Musala yang sebelumnya mendapat bantuan Rp 1 juta per tahun, kini dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 naik 12 kali lipat. Yakni Rp 1 juta per bulan atau mendapat bantuan Rp 12 Juta.
Eddy Rumpoko mengatakan, mulai tahun ini bantuan tempat ibadah dinaikkan 12 kali lipat. Bantuan itu bukan hanya untuk tempat ibadah umat Islam, tapi berlaku semua agama.
“Bantuan itu digunakan untuk operasional tempat ibadah, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan organisasi,” kata wali kota yang akrab disapa ER ini, kemarin.
Kegiatan organisasi, jelas dia, ada jalurnya sendiri. Oleh karena itu, pemkot sudah memberikan kepada organisasi sosial maupun keagamaan di Kota Batu, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan di desa/kelurahan.
Menurutnya, pemberian bantuan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkot Batu. “Harapannya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh takmir dan pengurus masjid atau mushala,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Dana operasional masjid dan musala serta tempat ibadah itu diberikan kepada pengurus di 24 desa/ kelurahan. Untuk masjid yang jumlahnya mencapai 166, masing-msing mendapat bantuan Rp 24 juta per tahun atau Rp 2 juta per bulan.
Sedang 566 musala di Kota Batu, masing-masing mendapat bantuan Rp 12 juta atau Rp 1 juta per bulan.
Untuk tempat ibadah umat Kristen dan Katolik, sebanyak 31 gereja mendapat bantuan Rp 2 juta per bulan atau Rp 744 juta per tahun. Dan untuk 5 buah tempat ibadah ukuran kecil masing- masing mendapat Rp 12 juta per tahun.
Tempat ibadah berupa pura yang jumlahnya empat buah, masing-masing dapat bantuan Rp 2 juta per bulan. Sedang vihara sebanyak tujuh buah masing-masing mendapat bantuan Rp 2 juta, dengan total anggaran Rp 12 miliar. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS