MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta lebih profesional dan berkualitas guna mencapai target-target yang telah ditetapkan juga memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kota Malang.
Dorongan ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Lea Mahdarina dalam penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terkait Raperda perubahan Perda No. 11 Tahun 2019 mengenai Perumda Tugu Tirta.
Melalui pengelolaan yang profesional, dia berharap Perumda Tugu Tirta dapat melakukan evaluasi juga inventarisir secara menyeluruh berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja teknis dan lapangan.
“Sehingga jika ditemukan kerusakan, dapat dilakukan peremajaan secara bertahap melihat skala prioritas serta bisa juga dilakukan modernisasi dalam berbagai peralatan teknis,” kata Lea Mahdarina di gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/12/2021).
Dia mengatakan, kejadian rusaknya transmisi di Sumber Wendit yang berdampak kepada distribusi air di beberapa wilayah di Kota Malang sehingga aliran air menjadi kecil serta tidak mengalir, wajib menjadi catatan yang harus diselesaikan.
“Tidak hanya menggunakan pendekatan jangka pendek, melainkan juga harus ada kebijakan jangka panjang yang menjadi solusi mengatasi berbagai permasalahan klasik, mengenai pelayanan penyediaan air baku dan air bersih di Kota Malang,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini juga minta adanya inovasi juga pengembangan yang dilakukan oleh manajemen Perumda Jasa Tirta.
Sehingga pelayanan yang diberikan dapat dilakukan secara merata dengan menambah terus saluran-saluran air dan menambah keterjangkauan aliran air ke semua titik di wilayah Kota Malang.
“Semoga proses konstitusional ini, dapat memiliki dampak baik dalam peningkatan multi aspek Tugu Tirta Kota Malang. Terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan terhadap PAD Kota Malang yang konsisten dan signifikan,” harap Lea.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini pun minta, perubahan Perda ini dapat menjadi instrumen legal untuk mengatasi berbagai permasalahan secara cepat dan tepat. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS