KOTA MADIUN – Derasnya arus informasi dan perkembangan zaman yang begitu pesat berimbas pada segala bidang kehidupan, tak terkecuali budaya.
Gempuran budaya asing di tengah kemajuan teknologi, dikhawatirkan membuat budaya lokal semakin tergerus. Hal ini menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun.
Berangkat dari rasa keprihatinan terhadap budaya lokal yang semakin kurang dikenal oleh generasi muda, fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Budaya kita saat ini banyak dipelajari oleh bangsa lain sementara kita khususnya generasi muda semakin menjauh dengan budayanya sendiri. Kita khawatir misalnya suatu masa nanti kita belajar budaya kita sendiri harus ke mancanegara,” kata Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Sutardi, Jum’at (26/3/2021).
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, Raperda tersebut saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Pun, untuk bisa masuk ke dalam skala prioritas pembahasan, diperlukan perjuangan yang tak mudah.
“Sudah selesai, tahap finalisasi. Tapi juga perlu perjuangan untuk bisa masuk skala prioritas pembahasan,” ungkapnya.

Jika Raperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah ini disahkan, diharapkan akan mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional.
Selain itu, menjadikan kebudayaan sebagai sarana memperteguh persatuan, kesatuan dan penghargaan terhadap kebudayaan. “Serta menanamkan kebudayaan daerah dalam pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Sutardi.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo mengatakan, pihaknya mendukung penuh Raperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan yang diinisiasi fraksi PDI Perjuangan Kota Madiun.
Menurutnya, melestarikan dan merawat budaya itu sesuatu yang luar biasa. “Kami mendukung penuh,” tegas Anton.
Tidak sekadar dukungan, lanjut Anton, jika Raperda ini nantinya sudah disahkan menjadi Perda, pihaknya akan menginstruksikan kepada kader-kader di tingkat ranting, anak ranting, dan PAC untuk mengawal dan melaksanakan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan tersebut.
“Kaitannya dengan Jas Merah itu sebetulnya. Wajib hukumnya kader partai untuk selalu melaksanakan tentang Jas Merah, salah satunya bisa diimplementasikan dengan pelestarian kebudayaan, itu harus terus dilestarikan,” pungkas Anton. (ant)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS