Selasa
26 November 2024 | 6 : 38

Banteng Bondowoso Usulkan Perda tentang Pemajuan Budaya Karena Ini

pdip-jatim-211215-sinung-sudrajad

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal. Usulan itu diajukan untuk menjaga serta melestarikan eksistensi kebudayaan dan tradisi kearifan lokalagar tidak hilang tergerus zaman.

Menurut Sinung, penguatan terhadap produk kebudayaan dan kearifan lokal tersebut amat penting. Sebab, di era modern saat ini, sektor kebudayaan serta kearifan lokal yang menjadi Identitas asli masing-masing daerah mulai redup dan perlahan kehilangan eksistensinya.

Malah, sebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, kearifan lokal mulai tergeser oleh budaya modern yang kadang tak sesuai norma dan adat Indonesia.

“Saat ini kita memasuki fase di mana kebudayaan dan kearifan lokal kita terancam hilang, seiring dengan pesatnya perkembangan arus globalisasi. Terlebih di Bondowoso ini yang banyak sekali produk kebudayaannya. Untuk itu perlu ada upaya serius terutama dari pemerintah agar eksistensi kebudayaan kita tetap lestari,” kata Sinung, di Bondowoso, Rabu (15/12/2021).

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu pun mengungkapkan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk terus mengembalikan kelestarian kebudayaan adalah melalui perda. Karena itu, dirinya mengusulkan perda tentang pemajuan kebudayaan dan kearifan lokal dan telah disetujui untuk dibahas di tahun 2022.

“Alhamdulillah usulan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal sudah masuk dan disetujui oleh Bapemperda DPRD Bondowoso sebagai Perda Inisiatif DPRD,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk merawat sekaligus memajukan kebudayaan, dibutuhkan komitmen dan sinergi banyak pihak. “Pemajuan kebudayaan ini tidak bisa diperjuangkan hanya dari satu golongan. Dibutuhkan komitmen bersama dari segenap stake holder,” sebut Sinung.

Sebagai gambaran, jelas Sinung, dalam Perda ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana produk produk kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di Bondowoso keberadaannya dapat difasilitasi oleh pemerintah, baik dalam bentuk festival atau dalam bentuk pembinaan,

“Perda ini sebagai penegasan jati diri kebudayaan daerah dengan merawat dan melestarikan tradisi serta kearifan lokal, dimana pemerintah yang memfasilitasi produk kebudayaan tersebut. Seperti kesenian, dan tradisi, sekaligus pemberdayaan para penggiatnya,” pungkasnya. (ryo/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...