TULUNGAGUNG – Wakil Ketua Komisi DPRD Tulungagung, Heru Santoso minta agar seluruh mitra DPRD lebih profesional.
Selain itu, dia juga minta agar seluruh mitra lebih mengedepankan dan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Khususnya pada sektor perijinan, perdagangan dan kesehatan, baik yang ada di RSUD dr Iskak, RSUD dr Karneni Campurdarat maupun di 32 puskesmas yang dimiliki Pemkab Tulungagung.
Sehingga, dalam kondisi sakit pun, masyarakat Kabupaten Tulungagung tetap bisa tersenyum karena mendapat pelayana yang maksimal di bidang kesehatan.
Permintaan itu disampaikan Heru Santoso saat kegiatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
Dalam kegiatan yang digelar 19 dan 20 Oktober 2023 itu, Heru juga mengingatkan kepada seluruh mitra kerja untuk selalu mengedepankan kehati-hatian, cermat, dan teliti kepada pengelolaan keuangan daerah.
Serta selalu bersandar pada regulasi yang ada, agar lebih aman dan lebih baik, termasuk dalam pemberian bantuan hibah kepada masyarakat dan kepada instansi pemerintah vertikal lainnya.

“Tahun 2024, kita memasuki tahun politik. Semoga apa yang kita laksanakan ini bisa bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung,” kata Heru Santoso di Tulungagung, Senin (23/10/2023).
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini mengungkapkan, dalam draft ringkasan keuangan RAPBD 2024, fraksinya secara khusus minta penganggaran secara bertahap untuk menyukseskan universal health coverage (UHC).
Sehingga, program pemerintah di bidang kesehatan itu, pada tahun 2024 mendatang sudah mencapai angka 90 persen kepesertaan JKN dari data saat ini yang masih mencapai 71,3 persen.
“Dengan sudah UHC, maka semua masyarakat Tulungagung sudah tercover jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, baik mandiri maupun yang dibiayai perusahaan, pemerintah daerah maupun pusat,” ungkapnya.
Sebelum mencapai UHC, kata Heru, DPRD bersama Pemkab Tulungagung telah menyepakati adanya alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membantu masyarakat kurang mampu yang sedang mengakses layanan kesehatan di RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat.
Artinya, masyarakat Tulungagung yang kurang mampu tapi belum mempunyai jaminan kesehatan bisa terbantu pembiayaan kesehatannya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa.
“Dengan adanya program ini, semoga masyarakat Tulungagung masih bisa tersenyum meskipun dalam keadaan sakit,” tutupnya. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS