Sabtu
13 Desember 2025 | 10 : 48

Bagian Humas Pemkot Diusulkan Ganti Nama jadi Bagian Media

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utami

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utamiSURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengusulkan, Bagian Humas Pemkot Surabaya namanya diubah menjadi Bagian Media. Sebab, kinerja bagian di bawah sekretariat daerah ini berkaitan dengan media massa.

Menurut Adi, usulan itu untuk menyamakan dengan bagian lain yang sama-sama di bawah kendali sekda. Misalnya, Bagian Hukum mengurusi masalah hukum, dan Bagian Perekonomian berkaitan dengan tugas ekonomi.

“Bagian Humas karena fokus ke media, kita usulkan namanya menjadi Bagian Media,” kata Adi Sutarwijono, Senin.

Jadi, nantinya Bagian humas hanya melayani kepentingan sekretariat daerah, yang berhubungan dengan kepala daerah dan wakilnya, sekretaris daerah dan asisten kekota.

Namun, tambah pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu, dalam salah satu perannya, bagian humas bisa menjadi juru bicara wali kota maupun pimpinan pemerintah kota lainnya. Sebab, tidak setiap saat pimpinan pemerintahan mempunyai kesempatan untuk melayani media.

“Dalam kondisi yang krusial, humas bisa mentake over dan menyampaikan ke media pikiran kebijakan dan langkah pemerintahan dari pimpinan pemerintahan,” tandas dia.

Legislator yang akrab disapa Awi ini mengakui, nama bagian dari sekretariat daerah tersebut tidak tercantum dalam pasal-pasal di Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penentuan nama bagian tersebut, sebutnya, menjadi hak prerogatif kepala daerah.

Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya, pun telah membagi kewenangan Diskominfo dan Bagian Humas dengan jelas. Sesuai peraturan Menteri Kominfo, ungkap Awi, salah satu fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika adalah melakukan diseminasi informasi ke masyarakat.

Wakil Ketua Pansus OPD ini menjelaskan, Diskominfo bisa menjadi juru penerang atas kebijakan dan program yang dijalankan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Apa yang dilakukan Dinas PU, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan bisa disampaikan melalui Diskominfo,” terangnya.

Mantan wartawan ini mengakui, selama ini fungsi diseminasi informasi dari SKPD tersebut telah dijalankan oleh Bagian Humas.

Agar tidak ada overlapping, maka dalam raperda OPD yang telah diserahkan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi, Bagian Humas hanya difokuskan melayani kepentingan pimpinan pemerintah kota.

“Di antaranya membangun citra positif pimpinan pemerintah kota melalui media, dan  membangun koneksitas dengan media,” paparnya. (goek)

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Wabup Antok Tekankan Pendidikan Integritas Sejak Dini pada Peringatan Hakordia di Ngawi

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara ...
KRONIK

Novita Hardini Bersama Kemenekraf Gelar Workshop untuk Pegiat Kriya

MAGETAN – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menggelar workshop ekonomi kreatif pegiat kriya, di Hotel Bukit ...
SEMENTARA ITU...

DPRD Apresiasi Relokasi Pedagang Kesamben, Minta Pemkab Blitar Sempurnakan Fasilitas di Pasar Sementara

BLITAR – Para pedagang Pasar Kesamben yang terbakar 2022 lalu mulai menempati lokasi relokasi di Lapangan Babadan ...
KRONIK

Ini, Agenda Pertemuan Bupati Ipuk dengan Jajaran Direksi InJourney

JAKARTA – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus berupaya memperkuat peningkatan ekonomi daerah melalui ...
EKSEKUTIF

Raih Adiwiyata Terbanyak, Pemkot Surabaya Gencarkan Edukasi Peduli Lingkungan Sejak Dini

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan Adiwiyata di tahun 2025. Prestasi ...
SEMENTARA ITU...

Pemerataan Pembangunan, Mas Ipin Berangkatkan Satu Keluarga Transmigrasi ke Sidrap

TRENGGALEK – Satu keluarga asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan akan bertransmigrasi ke Provinsi Sulawesi ...