SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengusulkan, Bagian Humas Pemkot Surabaya namanya diubah menjadi Bagian Media. Sebab, kinerja bagian di bawah sekretariat daerah ini berkaitan dengan media massa.
Menurut Adi, usulan itu untuk menyamakan dengan bagian lain yang sama-sama di bawah kendali sekda. Misalnya, Bagian Hukum mengurusi masalah hukum, dan Bagian Perekonomian berkaitan dengan tugas ekonomi.
“Bagian Humas karena fokus ke media, kita usulkan namanya menjadi Bagian Media,” kata Adi Sutarwijono, Senin.
Jadi, nantinya Bagian humas hanya melayani kepentingan sekretariat daerah, yang berhubungan dengan kepala daerah dan wakilnya, sekretaris daerah dan asisten kekota.
Namun, tambah pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu, dalam salah satu perannya, bagian humas bisa menjadi juru bicara wali kota maupun pimpinan pemerintah kota lainnya. Sebab, tidak setiap saat pimpinan pemerintahan mempunyai kesempatan untuk melayani media.
“Dalam kondisi yang krusial, humas bisa mentake over dan menyampaikan ke media pikiran kebijakan dan langkah pemerintahan dari pimpinan pemerintahan,” tandas dia.
Legislator yang akrab disapa Awi ini mengakui, nama bagian dari sekretariat daerah tersebut tidak tercantum dalam pasal-pasal di Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penentuan nama bagian tersebut, sebutnya, menjadi hak prerogatif kepala daerah.
Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya, pun telah membagi kewenangan Diskominfo dan Bagian Humas dengan jelas. Sesuai peraturan Menteri Kominfo, ungkap Awi, salah satu fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika adalah melakukan diseminasi informasi ke masyarakat.
Wakil Ketua Pansus OPD ini menjelaskan, Diskominfo bisa menjadi juru penerang atas kebijakan dan program yang dijalankan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Apa yang dilakukan Dinas PU, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan bisa disampaikan melalui Diskominfo,” terangnya.
Mantan wartawan ini mengakui, selama ini fungsi diseminasi informasi dari SKPD tersebut telah dijalankan oleh Bagian Humas.
Agar tidak ada overlapping, maka dalam raperda OPD yang telah diserahkan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi, Bagian Humas hanya difokuskan melayani kepentingan pimpinan pemerintah kota.
“Di antaranya membangun citra positif pimpinan pemerintah kota melalui media, dan membangun koneksitas dengan media,” paparnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS