SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri minta pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh dalam upaya penanganan banjir. Di antaranya tentang Rencana Induk Sistem Drainase Kota atau Surabaya Drainage Master Plan (SDMP).
Syaifuddin menilai, penanganan banjir yang telah dilakukan pemkot masih parsial. Karena sistem jaringan saluran air itu tidak terintegrasi antara yang satu dengan lainnya.
“Untuk melihat itu, harus dilihat secara keseluruhan, mengacu pada perencanaan induk sistem saluran kota,” katanya, kemarin.
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menyebutkan, tiap kali hujan deras, warga Kota Pahlawan hingga kini masih dihantui terjadinya banjir.
Pihaknya sudah seringkali menyampaikan persoalan ini ke Pemkot Surabaya, khususnya Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. “Sayangnya persoalan banjir di Kota Surabaya ini tidak kunjung bisa teratasi,” ujar Cak Ipuk, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, sebetulnya Pemkot Surabaya juga sudah berusaha menangani persoalan banjir ini, di antaranya dengan penambahan rumah pompa di beberapa titik rawan banjir.
Selain itu, pemkot juga telah melakukan beberapa perbaikan saluran. “Tapi, seperti yang kita lihat penanganan banjir ini belum ada hasil yang cukup memuaskan, ” ujarnya.
Banjir, lanjutnya, masih melanda di kawasan Wiyung, Babadan, Tandes, Balas Klumprik serta sejumlah kawasan lainnya, bahkan genangannya lebih parah dari pada sebelumnya.
Ketinggian genangan air mencapai hampir satu meter, hingga menyebabkan banyak sepeda motor dan mobil mogok karenanya.
“Kami melihat ada daerah yang saluran airnya diperdalam. Namun begitu hujan tiba, daerah tersebut malah jadi genangan air. Karena airnya tidak bisa mengalir, seperti keluhan warga di daerah Pucang Arjo, beberapa minggu lalu,” katanya.
Kalau ternyata sudah mengacu pada SDMP tapi masih juga terjadi banjir, terang Syaifuddin, berarti SDMP-nya yang harus dikaji ulang untuk direvisi.
“Yang saya tahu SDMP yang kita punya saat ini adalah SDMP tahun 2003. Jadi sudah 14 tahun yang lalu. Dalam kurun waktu 14 tahun, sudah banyak sekali perubahan. Terutama Kota Surabaya, yang pembangunannya demikian pesatnya,” ujarnya.
Soal revisi SDMP ini, dia mengaku sudah menyampaikan ke Pemkot Surabaya. “Saya sudah ingatkan kepada pemkot agar pada tahun 2017 ini segera melakukan kaji ulang dan revisi SDMP,” ungkap dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS