BLITAR — Menjelang arus mudik Lebaran, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar segera mempercepat perbaikan jalan dan jembatan yang berpotensi membahayakan pengguna. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur tidak boleh ditunda, mengingat lonjakan kendaraan saat mudik membutuhkan kondisi jalan yang aman dan layak.
“Kami sudah menerima penjelasan dalam rapat kerja bahwa ada percepatan belanja melalui program Unit Reaksi Cepat (URC). Itu harus benar-benar difokuskan untuk pembenahan jalan yang belum tertangani, sehingga saat Lebaran nanti sudah bisa digunakan masyarakat. Minimal tidak ada lagi jalan yang membahayakan pengguna,” tegas Aryo, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, skema percepatan belanja URC menjadi kunci agar perbaikan tidak berhenti di tahap administrasi, tetapi segera dieksekusi di lapangan. Komisi III, lanjutnya, akan terus mengawal agar program tersebut tepat sasaran dan selesai sebelum puncak arus mudik.
Selain jalan rusak, dewan juga menyoroti penanganan jembatan bermasalah, termasuk jembatan putus di wilayah Sawentar yang dinilai krusial bagi mobilitas warga.
“Termasuk jembatan yang putus di Sawentar, itu juga bagian dari URC. Kami minta segera ditangani karena menyangkut akses masyarakat dan kelancaran mobilitas,” ujarnya.
Komisi III menilai momentum Lebaran bukan sekadar tradisi pulang kampung, melainkan ujian kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan warganya. Peningkatan volume kendaraan harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai.
DPRD berharap percepatan perbaikan dapat meminimalkan risiko kecelakaan serta menghindari keluhan jalan berlubang, jembatan rawan, maupun akses terputus saat arus mudik berlangsung.
“Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar komitmen percepatan ini benar-benar terealisasi sebelum hari raya tiba,” tandas Wasekbid Program DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










