BLITAR – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Syahrul Alim ikut memusnahkan
ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi yang digelar polisi di halaman Mapolres Blitar Kota, Jumat ( 23/12/2022).
Di acara pemusnahan miras itu, dia mengapresiasi jajaran Polres Blitar Kota atas razia miras yang selama ini dilakukan.
“Saya apresiasi kinerja jajaran Polres Blitar Kota dalam pemberantasan miras, untuk itu mari bersama- sama terus nyatakan perang terhadap peredaran miras guna selamatkan generasi muda jangan sampai dirusak oleh minuman keras,” kata Syahrul.
Ketua DPRD Kota Blitar ini juga mengimbau masyarakat agar melakukan kegiatan positif saat perayaan natal dan tahun baru 2023 nanti.
“Saya minta saat perayaan tahun baru nanti tidak ada yang mabuk- mabukan, apalagi sampai menimbulkan kerusuhan. Saya sangat mendukung operasi semacam ini karena minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Menurut Syahrul, pemberantasan miras merupakan kewajiban semua pihak, tak terkecuali juga bagi masyarakat itu sendiri. Sebab dengan ikut memberantas miras maka dapat dipastikan situasi kamtibmas di suatu daerah akan terjaga dengan baik.
“Pada intinya kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita hanya ingin peringatan Natal dan tahun baru dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” jelas dia.
Syahrul pun dalam hal ini juga mengajak warga masyarakat dan orang tua untuk sama-sama menjaga anak-anaknya agar tak terjerumus menjadi penikmat miras. “Mari kita jaga dan kontrol serta selamatkan anak-anak kita agar terhindar dari minuman keras,” imbuh dia.
Sementara itu Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menjelaskan bahwa pemusnahan miras dilakukan sebagai upaya polisi dalam mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol menjelang natal dan tahun baru.
“Ribuan botol miras dari berbagai jenis ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang kita lakukan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Adapun jumlahnya sebanyak 2116 botol minuman keras. Hari ini kita hancurkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan alat berat,” terangnya.
Selain pemusnahan botol miras, dalam hal ini pihaknya juga melakukan pemusnahan puluhan knalpot brong. Itu karena, penggunaan knalpot brong yang tidak standart akan membuat kesan berisik dan tidak nyaman bagi pengguna jalan yang lain.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan oleh Satlantas beberapa waktu lalu. Kita berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini masyarakat bisa semakin sadar dan patuh. Terlebih kepada para pengendara kendaraan bermotor,” tandasnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS