Jumat
21 Februari 2025 | 9 : 07

Apeksi Sepakat Minta Sistem Zonasi dalam PPDB Dievaluasi, Begini Penjelasan Eri Cahyadi

pdip-jatim-230227-ec-doorstop

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat minta kepada pemerintah pusat agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada sistem zonasi dievaluasi.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023.

“Jadi semua kepala daerah pada waktu Apeksi mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? Zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (19/7/2023).

Aturan terkait sistem zonasi ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Eri juga menyatakan bahwa tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP maupun SMA negeri.

Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri.

“Jadi kalau (dibuat kuota) 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, salah, di-loss ya salah. Itu akhirnya semua kepala daerah kemarin (Rakernas Apeksi) menyampaikan,” bebernya.

Bahkan Eri menyebut, dalam Rakernas Apeksi di Makassar, tiga tokoh nasional Indonesia juga sepakat menyampaikan terkait dengan persoalan PPDB sistem zonasi. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

“Ketiganya menyampaikan terkait permasalahan zonasi. Semoga ini ada gambaran ke depannya nanti seperti apa,” tutur Cak Eri, sapaan lekat politisi PDI Perjuangan itu.

Di lain hal, Eri juga menegaskan, bahwa ada pedoman terkait domisili dalam PPDB sistem zonasi di Kota Surabaya. Dimana Pemkot Surabaya menerapkan syarat minimal satu tahun domisili untuk pendaftaran PPDB sistem zonasi.

“Di Surabaya seperti domisili, kita sudah tahu bahwa ketika dia belum satu tahun (tinggal di Surabaya) tidak boleh. Makanya kita lihat KSK-nya (Kartu Susunan Keluarga), dia satu tahun apa tidak, kalau tidak, ya tidak boleh,” tegasnya.

Pedoman terkait domisili di Kota Pahlawan sebelumnya juga diterapkan Pemkot Surabaya dalam menentukan daftar sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).

Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak warga luar daerah yang domisili KTP Surabaya hanya ingin mendapat intervensi bantuan termasuk layanan kesehatan. Bahkan, kata dia, ada satu rumah di Surabaya yang digunakan untuk domisili hingga 40 KK (Kartu Keluarga).

“Makanya itu sekarang kita adakan cleansing data karena itu. Cleansing data juga termasuk untuk (PPDB) sistem zonasi,” pungkas Eri. (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Sumenep Harap Bupati Fauzi Cermat Prioritaskan Program

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyambut baik pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, ...
LEGISLATIF

Temui Pengunjuk Rasa, Rudi Ajak Mahasiswa Terus Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah

MADIUN – Anggota DPRD Kabupaten Madiun dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Triswahono, menemui mahasiswa yang ...
KRONIK

Sah, Sugiri-Lisdyarita Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2025-2030

PONOROGO – Pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode ...
EKSEKUTIF

Ony-Antok Dilantik, Ketua DPRD Ngawi Optimis Mampu Hadapi Tantangan Efisiensi

NGAWI – Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih, Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko resmi telah resmi dilantik ...
SEMENTARA ITU...

Rayakan Pelantikan Eri-Armuji, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Lakukan Aksi Sosial

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat serta instansi untuk tidak memberikan ucapan ...
EKSEKUTIF

Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Gresik Siap Wujudkan “Gresik Baru Lebih Maju”

GRESIK – Pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode ...