JAKARTA – Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menegaskan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) merupakan instrumen peraturan perundang-undangan yang konstitusional untuk diterbitkan oleh presiden.
Karena itu, Megawati mempertanyakan maksud pihak-pihak yang menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) diktator karena telah menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Apa enggak boleh presiden bikin perppu? Kenapa enggak boleh? Lalu kalau negara dalam keadaan bahaya kita disuruh diam saja Pak? Betul lho. Saya sering tanya gitu,” kata Megawati, di acara dialog kebangsaan di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Dalam kondisi genting dan mengancam kesatuan bangsa, terang Megawati, presiden berhak mengeluarkan perppu tersebut. Dia juga mengatakan para pendiri bangsa akan melakukan hal yang sama dengan Presiden Jokowi jika melihat kondisi sekarang.
Di acara dialog kebangsaan itu, Megawati juga menyinggung soal kisruh UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR.
Apalagi tak sedikit pihak yang meributkan poin penerapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.
“Tadi siapa yang singgung presidential threshold. Aneh kalau buat saya. Ini sedikit bicara politik. Kenapa sih kita tidak berpikir logic,” ujar Megawati.
Ketua Umum PDI Perjuangan ini melanjutkan, UU Pemilu tersebut telah digodok, dibahas, dan diputuskan oleh DPR sebagai perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi. Namun kesepakatan itu justru dipertentangkan.
“Ini kan yang saya bilang, banyak sekali dari bangsa ini, mohon dengan segala hormat dan maaf saya, ini apakah akibat dari penjajahan 350 tahun? Sehingga mental kita ini yang tadinya jadi rakyat terjajah, itu tidak bisa menerima yang namanya musyawarah untuk mufakat,” ucapnya.
Karena itu, dia mempertanyakan bagaimana caranya meneguhkan kebangsaan Indonesia yang beragam jika perbedaan pendapat selalu diributkan. Padahal perbedaan seharusnya dapat dicarikan titik temu melalui musyawarah mufakat.
“Bagaimana mau meneguhkan, kalau mengelolanya dengan cara musyawarah mufakat saja tidak bisa,” ujar Megawati. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS