MALANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita minta Pemkot Malang terus berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan (jamkes) yang terjangkau dan mengcover masyarakat kurang mampu agar dapat tetap terlindungi.
Pemkot Malang sendiri tengah menyediakan anggaran sebesar Rp 140 miliar untuk menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) warga tidak mampu. Sehingga masyarakat yang tidak mampu membayar iuran di BPJS Kesehatan, tinggal melapor ke Pemkot Malang.
Rencananya, dana tersebut bakal digunakan untuk menanggung iuran sekitar 306.335 jiwa warga tidak mampu. Oleh sebab itu Amithya memandang program ini adalah langkah baik, agar masyarakat yang tengah memulihkan kondisi ekonomi akibat Covid-19 tidak terbebani iuran BPJS Kesehatan.
“Komitmen pemkot sudah bagus. Tinggal ke depan saja bagaimana agar program ini bisa terus ada,” ungkap Amithya di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (3/8/2022).
Namun, dia menilai bertambahnya alokasi anggaran untuk menanggung iuran BPJS dari warga yang tidak mampu, Pemkot Malang harus memikirkan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sebuah keharusan.
Apalagi pada setiap tahunnya, Pemkot Malang terus menaikkan besaran tanggungan APBD terhadap iuran BPJS Kesehatan. Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Mia tersebut berharap agar Pemkot menyiapkan strategi khusus.
Dia memandang, tingkat Universal Health Coverage (UHC) Kota Malang yang telah mencapai 100 persen, lebih memudahkan pemkot untuk melakukan pendataan. Oleh sebab itu, dia minta pemkot untuk tidak berpuas diri.
“Intinya harus ada planning jangan sampai ada yang tak ter-cover kalau menunggak,” tegas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Disisi lain, iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkot Malang diprediksi bakal mengalami kenaikan tiap tahun. Yakni sekitar Rp 6 miliar. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS